nusabali

RI Cabut Larangan Terbang Boeing 737 Max

  • www.nusabali.com-ri-cabut-larangan-terbang-boeing-737-max

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berkoordinasi dengan maskapai untuk menyiapkan penerbangan kembali pesawat Boeing 737-8 (737 MAX), usai larangan terbang dicabut.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub akan menerbitkan pencabutan larangan beroperasi untuk seluruh pesawat Boeing 737-8 (737MAX) di Indonesia, setelah melalui proses investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, di antaranya adalah penerbitan dan pelaksanaan perintah kelaikudaraan sesuai dengan ketentuan Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA), persiapan pelatihan dan pelaksanaan simulator untuk pilot, dan pedoman teknis 737 MAX yang mengacu dari Boeing.

"Beberapa operator penerbangan menyatakan telah melaksanakan perintah kelaikudaraan untuk pesawat 737 MAX, sesuai dengan ketentuan FAA dan akan mempersiapkan pelatihan dan simulator di fasilitas terdekat, yaitu di Singapura," ujar Novie lewat rilis resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (28/12).

Novie juga menyampaikan pihaknya tidak mengadopsi prosedur pencabutan CB Stick Shaker, yang dapat menghilangkan gangguan kepada pilot dan berpotensi menambah beban kerja pilot serta dapat menurunkan keselamatan.

Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan perintah kelaikudaraan dan mengeluarkan surat pencabutan larangan terbang Pesawat B737MAX di ruang udara Indonesia. Ia turut mengeluarkan surat edaran kepada operator penerbangan pengguna pesawat B737MAX untuk memenuhi semua aspek kelaikudaraan, pengoperasian, dan keamanan pesawat B737MAX.

"Kami minta ketentuan yang telah ditetapkan bisa dipenuhi operator penerbangan dan kepada seluruh regulator penerbangan untuk berkomitmen dalam pemenuhan ketentuan keselamatan tersebut, sebelum pesawat 737 MAX kembali beroperasi di Indonesia," beber Novie.

Sebelumnya, Novie menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas dan operator penerbangan dari berbagai dunia, khususnya ASEAN.

Lebih lanjut, Kemenhub juga melakukan evaluasi teknis terhadap perubahan desain flight control dan evaluasi beban kerja pilot untuk pesawat Boeing 737 MAX, di Simulator Boeing Flight Services, bertempat di Singapura.

"Hingga saat ini, beberapa negara telah mengizinkan kembali pengoperasian pesawat 737 MAX. Mengikuti perkembangan itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, juga tengah melakukan persiapan untuk menerbitkan surat pencabutan larangan beroperasi bagi pesawat 737 MAX," jelas dia. *

Komentar