nusabali

Satgas Tegur 5 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-satgas-tegur-5-pelanggar-prokes

TABANAN, NusaBali
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Tabanan mengawasi sejumlah tempat wisata, serangkaian  liburan Natal, Minggu (26/12).

Hasilnya, masih ditemukan lima pengunjung melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Mereka diberikan sanksi teguran. Objek wisata yang disasar petugas gabungan yakni, DTW Tanah Lot di Desa Beraban, Kecamatan Kediri hingga di objek wisata Pantai Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan. 22 personel gabungan dilibatkan untuk pelototi pelanggar prokes.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kegiatan Yustisi PPKM Level 2 ini  dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru, di tempat-tempat wisata dan tempat keramaian lain. “Sekarang masih suasana liburan, dalam kondisi ini kami turun untuk pemantauan prokes. Tim gabungan turun tak hanya di kota saja, tapi menyebar ke 10 kecamatan di Tabanan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari kegiatan yustisi Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II 2021 dan Operasi Lilin Agung 2021. Dimana pelaksanaan setiap kegiatan harus mengutamakan prokes. “Dari hasil pantauan kami wisatawan yang berkunjung di seputuaran kota, ada lima orang kedapatan oleh petugas tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan, dan mereka telah dilakukan peneguran lisan,” tegasnya.

Karena masih ditemukan adanya pelanggaran prokes, AKBP Ranefli Dian Candra meminta seluruh masyarakat mematuhi dengan baik. Meskipun sekarang perkembangan kasus covid di kabupaten Tabanan belakangan ini mulai landai bahkan selama minggu terakhir nol kasus, namun disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor. “Kuncinya tetap protokol kesehatan dan vaksinasi, jika ingin mencegah penyebaran Covid19. Termasuk juga gunakan aplikasi peduliLindungi,” pintanya. *des

Komentar