nusabali

RSD Mangusada Sudah Tak Rawat Pasien Covid-19

  • www.nusabali.com-rsd-mangusada-sudah-tak-rawat-pasien-covid-19

MANGUPURA, NusaBali
Seiring perkembangan kasus Covid-19 yang terus menunjukkan tren penurunan, Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada pun kosong saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa menyebut, penurunan yang signifikan sudah terlihat sejak dua pekan terakhir.

“BOR saat ini kosong, tidak ada pasien Covid-19 yang kami rawat. Bahkan kosongnya sejak Minggu (19/12). Semakin hari semakin melandai,” ujar dr Japa, Senin (20/12).

Akan tetapi, meski kasus Covid-19 sudah turun drastis, namun dr Japa tetap tidak ingin lengah. Sebab, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Badung cenderung fluktuatif. Karena itu, pihaknya tidak serta merta mengalihkan semua bed yang tersisa untuk pelayanan pasien non Covid-19.

“Hari ini (kemarin) ruangan untuk Covid-19 kami isi dengan pasien-pasien noncovid. Kami hanya siagakan 30 bed untuk perawatan pasien Covid-19. Sebelumnya pernah 100 bed. Namun istilahnya buka tutup, kalau nanti tiba-tiba terjadi peningkatan kasus Covid, tinggal fungsikan lagi sebagai ruangan Covid-19,” jelas dr Japa.

Selain menyiapkan ruang perawatan di rumah sakit, Dinas Kesehatan Badung juga tetap menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) sebagai langkah antisipasi. Isoter yang disediakan masih yang dulu, yakni Bakung Beach yang memiliki daya tampung mencapai 150 orang.

“Kita tetap akan lakukan penyediaan isoter. Itu sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19, sehingga kita bisa mengontrol seperti penanganan sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta, menambahkan.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya penularan varian Comicron, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan akan lebih memperketat pengawasan prokes saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bahkan, patroli dan sidak akan dilaksanakan di sejumlah tempat yang menjadi tujuan wisatawan.

“Sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, kami akan lebih banyak patroli dan sidak. Selain itu, kami juga akan melakukan pembatasan pada pos-pos tertentu untuk melakukan pengecekan administrasi penduduk, riwayat vaksinasi dan tentunya pemantauan prokes,” jelas Suryanegara sembari menyebut juga akan memperketat pengawasan pada tempat usaha. *ind

Komentar