nusabali

E-Surat Dilaunching Wujudkan E-Government

  • www.nusabali.com-e-surat-dilaunching-wujudkan-e-government

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng secara resmi melaunching atau meluncurkan aplikasi E-Surat, Jumat (17/12) pagi, di Gedung Wanita Laksmi Graha Buleleng.

Aplikasi surat menyurat secara digital ini akan diterapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng.

Penerapan E-Surat ini disebut untuk mendukung sistem pelayanan pemerintahan secara digital (e-government). Aplikasi E-Surat diluncurkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Menurutnya, E-Surat ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia mengembangkan sistem pemerintahan digital yang diwajibkan di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng.

Penggunaan sistem digital ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Selain juga meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat pada pelayanan publik pemerintah. “Pemerintah sebagai pelaksana pelayanan publik, seluruh jajaran pemerintah harus mengikuti kecepatan dan perkembangan teknologi administrasi dalam manajemen pemerintahan. Kalau tidak diikuti maka kita akan tertinggal,” jelas Suyasa.

Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini mewanti-wanti kepada seluruh OPD pengguna E-Surat, untuk mempelajari dan memahami penggunaan aplikasi surat menyurat ini. Termasuk ASN yang merasa kurang memahami digitalisasi agar mulai melakukan pergerakan dan beradaptasi dengan cepat. “Mau tidak mau, suka tidak suka harus ikut mempelajari dan memahami dengan seksama,” imbuhnya.

Operator maupun pejabat yang mendapatkan dapat mengakses penggunaan e-surat, juga ditekankan Suyasa agar hari-hati dalam melakukan pencatatan surat masuk dan surat keluar termasuk melakukan disposisi. Khusus untuk surat yang bersifat privasi, Suyasa pun meminta kepada OPD dan instansi bersangkutan mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan sebelum ditindaklanjuti.

Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini juga meminta Dinas Kominfo Santi Buleleng memonitoring penerapan e-surat di lingkup Pemkab Buleleng. Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Santi Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan E-Surat memiliki 5 fitur, yakni surat masuk, disposisi, surat keluar, verifikasi, dan tanda tangan.

Aplikasi ini, disebutnya, sudah diperkenalkan dan disosialisasikan mulai 19 Mei 2021 kepada seluruh OPD, Perumda, hingga lurah dan pemerintah desa. Sejauh ini penggunaan E-Surat sudah diterapkan dan terintegrasi dengan aplikasi digital lainnya. Salah satunya untuk penerbitan sertifikat elektronik yang menggunakan tanda tangan elektronik. Bahkan sejauh ini dengan integrasi aplikasi surat menyurat tersebut, Pemkab Buleleng sudah mengaktivasi 72 sertifikat elektronik. Puluhan sertifikat elektronik itu diterbitkan oleh balai sertifikat elektronik sebagai bagian badan siber dan sandi negara. “Penggunaan tanda tangan elektronik tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi e-surat Buleleng, sehingga penandatanganan surat atau naskah dinas lainnya dapat dilakukan secara elektronik,” kata Suwarmawan. *k23

Komentar