nusabali

Pembagian Rapor Sesuai Kalender Pendidikan

  • www.nusabali.com-pembagian-rapor-sesuai-kalender-pendidikan

BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menerbitkan edaran terkait pembagian rapor serta libur semester.

Edaran Disdikpora Bangli mempertegas jadwal libur semester disesuaikan dengan kalender pendidikan. Pembagian rapor Sabtu (18/12). Siswa kembali sekolah pada Senin (3/1). Sebelumnya, ada kebijakan pemerintah pusat agar menunda libur semester hingga 2 Januari 2022.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, I Wayan Gede Wirajaya menjelaskan Kemendikbud sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menunda libur semester hingga 2 Januari 2022. Selama penundaan tersebut, sekolah tetap melakukan kegiatan belajar mengajar. Pembelajaran untuk penguatan materi awal, penguatan materi Pancasila, dan ekstra kulikuler terbatas. Setelah rencana pemberlakuan pembatasn kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dicabut, maka SE dicabut dan digantikan dengan SE baru. “Pembatalan diundurnya libur sekolah ini menyusul keluarnya surat edaran dari Sekjen Kemenristekdikti Nomor 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ungkap Wayan Wirajaya, Rabu (15/12).

Dengan dikeluarkan SE terbaru, maka libur semester disesuaikan kembali dengan kalender pendidikan. Menurut kabid asal Kintamani ini, siswa SD dan SMP menerima rapor pada 18 Desember 2021. Usai pembagian rapor, para siswa mendapat libur semester selama dua pekan. “Siswa akan sekolah kembali pada 3 Januari 2022,” jelas Wayan Wirajaya, Disdikpora Bangli sudah menindaklanjuti SE Nomor 800/5484/Dikpora tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covis-19. “SE dari pusat kami terima kemarin. Dengan SE terbaru ini maka masing-masing satuan pendidikan bisa mempersiapkan pembagian rapor,” beber Wayan Wirajaya.

Meski libur semester, program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun terus lanjut. Masing-masing satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan puskesmas untuk jadwal vaksinasi. “Kami harapkan dukungan para orang tua siswa untuk menyusukseskan program vaksinasi anak,” ungkap Wayan Wirajaya. Kemungkinan adanya anak usia 6-11 tahun tidak sekolah, akan ditindaklanjuti dengan pendataan. *esa

Komentar