nusabali

Di Tabanan Sasar 33.051 Anak

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6–11 Tahun

  • www.nusabali.com-di-tabanan-sasar-33051-anak

Untuk vaksinasi anak usia 6–11 tahun, Tabanan telah didrop vaksin dari Pemprov Bali sejumlah 27 ribu dosis.

TABANAN, NusaBali
Kabupaten Tabanan mulai gelar vaksinasi anak usia 6–11 tahun, Rabu (15/12) hari ini. Kick off tempat pelaksanaannya di SDN 1 Dajan Peken menyasar 50 orang. Total sasaran target vaksinasi anak usia 6–11 tahun di Tabanan sejumlah 33.051 orang. Vakin yang akan diberikan jenis Sinovac setengah dosis.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Susila menjelaskan, pemerintah pusat memerintah daerah segera melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6–11 tahun. Untuk itu setelah proses pendataan dengan sasaran target 33.051 anak, mulai dilakukan serentak Rabu (15/12). “Besok (hari ini) kita di Tabanan kick off di SDN 1 Dajan Peken,” ungkap dr Susila, Selasa (14/12).

Menurut dia, vaksinasi bagi anak usia 6–11 tahun ini semestinya dilaksanakan mulai Januari 2022. Sebab Desember sekarang tengah menuntaskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang ditarget tuntas sampai dengan akhir Desember 2021. “Namun tidak ada masalah, hal tersebut sudah diatur, sehingga pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun bisa dilakukan mulai besok (hari ini),” tegas dr Susila.

Untuk itu pelaksanaan vaksinasi anak usia 6–11 tahun di Tabanan tentu akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Skemanya pelaksanaannya berbasis sekolah di-handle masing-masing puskesmas. “Pengerahan siswa oleh Dinas Pendidikan, kemudian kami (Dinas Kesehatan) mengerahkan petugas vaksinasi,” tutur dr Susila.

Sementara sebagai persiapan vaksinasi tersebut, Tabanan telah didrop vaksin dari Pemprov Bali sejumlah 27 ribu dosis. Kemudian persyaratan anak usia 6–11 tahun yang bisa ikut vaksin sama seperti syarat masyarakat umum. Namun ada sejumlah kondisi kesehatan anak yang memang tidak direkomendasikan untuk mendapatkan vaksinasi. Seperti defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, kemudian pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

Anak yang sedang demam 37,5 derajat Celsius atau lebih, baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan. Anak atau remaja sedang hamil. Memiliki hipertensi dan diabetes mellitus dan penyakit kronis lain atau kelainan kongenitas yang tidak terkendali. “Semua persyaratan yang tidak boleh ini nanti akan ketahuan saat screening,” tandas mantan Direktur BRSU Tabanan ini. *des

Komentar