nusabali

Nataru, 3 Tempat di Tabanan Diusulkan Tutup

  • www.nusabali.com-nataru-3-tempat-di-tabanan-diusulkan-tutup

Sekda Tabanan Gede Susila pun telah memberikan arahan kepada seluruh staf di lingkungan pemkab terkait pembatasan kegiatan selama Nataru.

TABANAN, NusaBali

Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tabanan usulkan tiga tempat umum untuk ditutup dari aktivitas khalayak. Tiga tempat umum dimaksud adalah Gedung Kesenian I Ketut Maria, Lapangan Alit Saputra, dan Lapangan Debes.

Penutupan tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait pengendalian penyebaran Covid-19.

Tiga tempat yang diusulkan ditutup adalah Gedung Kesenian I Ketut Maria, Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, dan Lapangan Debes di Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia mengatakan, usulan ditutup sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. “Sekarang kami sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Tabanan,” kata Subagia, Senin (13/12).

Dengan demikian, skema penutupan tersebut pun masih menunggu edaran dari Pemkab Tabanan. Biasanya kalau sudah dinyatakan ditutup, pengawasan akan dilakukan oleh tim yustisi. “Apakah kami dilibatkan selaku pengelola tiga kawasan ini, kami masih menunggu. Biasanya untuk pengawasan dilakukan tim yustisi,” ucap Subagia.

Dia menegaskan perihal penutupan ini sudah pasti akan berlangsung. Yang jelas tinggal menunggu teknis skema penutupan.

Sekda Tabanan Gede Susila pun telah memberikan arahan kepada seluruh staf di lingkungan Pemkab Tabanan terkait pembatasan kegiatan selama Nataru. Arahan itu disampaikan saat memimpin apel bulanan, Senin kemarin. Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tabanan pun diminta untuk mewaspadai virus Corona varian baru, Omicron. *des

Komentar