nusabali

Fraksi NasDem-PSI Soroti Pembiaran Alih Fungsi Sempadan Sungai

  • www.nusabali.com-fraksi-nasdem-psi-soroti-pembiaran-alih-fungsi-sempadan-sungai

DENPASAR, NusaBali
Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Denpasar menyoroti tingkat pengawasan pemerintah Kota Denpasar terhadap banyaknya pelanggaran yang dibiarkan tanpa ada pengawasan ketat. Salah satunya pembiaran penyerobotan lahan sempadan sungai dan truk kapasitas besar yang dengan sengaja melanggar aturan melintas di jalan Kota Denpasar.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-29 masa sidang III tahun 2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Denpasar, Jumat (10/12). Partai NasDem-PSI menganggap selama ini pemberian izin terhadap pengembang tidak dibarengi dengan pengawasan dari pemerintah untuk meminimalkan pelanggaran di lapangan.

Padahal, selama ini di lapangan banyak terjadi penyerobotan sempadan sungai yang dilakukan pengembang. Akibatnya, badan sungai diperkecil dan bahkan ada beberapa sungai yang ditutup. Hal itu menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Denpasar.

Dengan penyempitan sungai otomatis air akan meluber. Begitu juga sampai penutupan sungai, hal itu membuat aliran sungai dengan kapasitas tinggi menjadi tersumbat.

"Kami dari Fraksi NasDem-PSI memberikan catatan keras kepada pemerintah terkait penegakkan aturan. Jika mengeluarkan izin harus dibarengi dengan pengawasan. Selama ini izin yang diberikan pengembang dimanfaatkan untuk mengambil alih sempadan sungai," ungkap Sekretaris Fraksi NasDem-PSI, I Wayan Gatra.

Selain sungai, pengawasan terhadap jalur lalulintas juga sangat kurang. Sebab, selama ini menurutnya banyak kendaraan besar baik truk, bus bahkan truk tronton dengan muatan kontainer 40 feet leluasa melintas di jalan kota.

"Padahal ruas jalan Kota Denpasar kan bukan untuk perlintasan kendaraan besar. Ini kami lihat ada pembiaran. Akibatnya, sudah ada beberapa korban yang jatuh, seperti di Jalan A Yani kemarin sampai meninggal ditabrak truk," imbuhnya.

Gatra meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan terhadap pelanggar di Kota Denpasar baik pengembang maupun pelanggar jalur perlintasan agar bisa menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Denpasar. Sebab selain membahayakan kendaraan besar yang melintas juga rentan menimbulkan kerusakan ruas jalan yang dilalui. *mis

Komentar