nusabali

Pilkel Serentak 11 Desa di Gianyar, Melinggih dan Pejeng PAW

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-11-desa-di-gianyar-melinggih-dan-pejeng-paw

GIANYAR, NusaBali
Sebelas desa di bumi seni Gianyar bakal menggelar hajatan pemilihan perbekel (pilkel) serentak. Bersamaan dengan pilkel serentak, dua desa yang perbekelnya berhenti juga akan memilih pengganti antar waktu (PAW).

Dua desa dimaksud adalah Desa Melinggih karena kasus OTT dan Desa Pejeng karena perbekel mengundurkan diri sebelum habis masa jabatan. Pencoblosan diagendakan 16 Januari 2022 mendatang. Saat ini baru proses penjaringan bakal calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, menjelaskan persiapan pilkel serentak dimulai sejak Oktober 2021 lalu. “Kami sudah mengumpulkan para Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) agar membentuk panitia pemilihan. November sudah terbentuk dan sudah kerja,” kata Ngakan Ngurah Adi, Kamis (9/12).

Panitia sudah membuat tata tertib dan jadwal tahapan pemilihan. Bahkan di beberapa desa sudah membuka pendaftaran bakal calon perbekel. “Desember ini kami harap 11 desa sudah ada calon. Minimal dua orang, maksimal lima,” imbuh Ngakan Ngurah Adi.

Sebelas desa yang akan menggelar pilkel adalah Desa Kelusa, Kecamatan Payangan. Desa Petak, Desa Temesi, Desa Tegal Tugu, dan Desa Lebih di Kecamatan Gianyar. Desa Sukawati di Kecamatan Sukawati. Desa Buruan di Kecamatan Blahbatuh, serta Desa Sading, Desa Pejeng Kawan, Desa Pejeng Kangin, dan Desa Pejeng Kelod di Kecamatan Tampaksiring.

“Dari pantauan saya sepertinya sudah hampir semua desa yang menggelar pilkel ini sudah ada calonnya,” kata Ngakan Ngurah Adi.

Tahapan selanjutnya, pada Januari 2022 bakal calon yang sudah mendaftar akan ditetapkan menjadi calon tetap sehingga selanjutnya bisa menyampaikan visi dan misi. Kemudian puncaknya adalah pemungutan suara pilkel serentak yang digelar pada 16 Januari 2022. “Untuk proses pemungutan suaranya persis seperti pilkada. Nanti data pemilih juga diambil dari Data Pemilih Sementara (DPS) dari KPU Gianyar untuk kemudian ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). Nanti panitia yang akan melakukan verifikasi,” jelas pejabat asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, ini.

Ngakan Ngurah Adi menyebutkan, selain 11 desa yang menggelar pilkel karena memang masa jabatan perbekelnya habis, saat ini juga ada dua desa yang dipimpin oleh penjabat (Pj) perbekel yang diangkat dengan SK Bupati pada Oktober 2021, yakni Desa Melinggih dan Desa Pejeng. Pihaknya  berharap, kedua desa ini bisa menggelar pilkel serentak pada 16 Januari mendatang. Namun dengan mekanisme pilkel pengganti antar waktu (PAW). “Jadi nanti bersamaan 13 desa. Sebanyak 11 desa pilkel karena perbekel habis masa jabatannya dan dua desa pilkel PAW. Sehingga nanti perbekel terpilih dilantik bersamaan rencananya pada 1 Februari 2022. Sebanyak 11 desa nanti masa jabatannya hingga 1 Februari 2028, tapi yang 2 desa masa jabatan perbekelnya sesuai dengan sisa waktu perbekel yang sebelumnya, dan kebetulan bersamaan yaitu pada Oktober 2024,” urai Ngakan Ngurah Adi.

Namun untuk dua desa ini mekanisme pemilihannya berbeda dibanding 11 desa yang lain. Yakni pemilihnya bukan seluruh warga desa, namun hanya perwakilan saja. “Bedanya pada pemilihannya. Nanti dalam tatib ditentukan. Misalnya berapa persen dari jumlah pemilih, nanti yang mewakili apakah masing-masing kelian banjar, ketua PKK, ketua karang taruna, atau apa. Tapi untuk penetapan calonnya sama dengan 11 desa yang lain, hanya pemilihan saja yang berbeda,” jelas Ngakan Ngurah Adi.

Terkait anggaran pilkel, Ngakan Ngurah Adi belum bisa menyebutkan secara keseluruhan. Dia hanya menjelaskan bahwa anggaran disesuaikan dengan jumlah pemilih. Yaitu 1 pemilih dianggarkan Rp 15.000. “Jadi kalau misalnya ada 2.000 pemilih ya itu dikalikan Rp 15.000. Itu anggarannya dalam bentuk BKK Kabupaten Gianyar yang ditransfer ke desa. Sebesar 30 persen ditransfer tahun 2021, dan 70 persennya lagi ditransfer tahun 2022 karena panitia sudah bekerja di tahun 2021,” ucap Ngakan Ngurah Adi. *nvi

Komentar