nusabali

DLHK Denpasar Giatkan Perompesan hingga Pemotongan Pohon di Sesetan

  • www.nusabali.com-dlhk-denpasar-giatkan-perompesan-hingga-pemotongan-pohon-di-sesetan

DENPASAR, NusaBali.com - Sebuah pohon angsana melintang di tengah Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, tumbang akibat hujan lebat mengguyur Kota Denpasar, Senin (6/12//2021) lalu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, terus menggiatkan perompesan hingga pemotongan pohon-pohon terutama pohon besar yang berada di sepanjang Jalan Raya Sesetan.

Pada Rabu (8/12/2021),  sejumlah petugas DLHK Denpasar mulai melakukan perompesan dan pemotongan pohon di depan Kantor Lurah Sesetan.

“Rencananya sepanjang Jalan Raya Sesetan kita akan pendekkan, karena itu sudah tinggi sekali, start dari kantor lurah,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika.

Agus mengatakan, bilamana perlu pihaknya akan melakukan pemotongan terhadap pohon-pohon besar berusia puluhan tahun di sepanjang Jalan Raya Sesetan. Menurutnya hal tersebut terpaksa dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya pohon tumbang terutama ketika muncul cuaca ekstrem.

Dijelaskan, dengan melakukan pemotongan banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Selain dapat meringankan batang pohon tersebut, Agus mengatakan setelah beberapa minggu tumbuhnya dedaunan baru akan terlihat sangat cantik.

“Satu untuk meringankan pohon itu sendiri, nanti kalau tumbuh bakalan bagus jadinya, daun-daun mudanya. Disamping itu, sampah yang ditimbulkan tidak terlalu banyak juga,” terang Agus Mahardika.   “Merawatnya juga gampang nanti,” sambung dia.

Lebih jauh dikatakan Agus, pihaknya melakukan pemantauan dan perawatan terhadap sekitar 50.000 pohon yang tersebar di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar. Ia menekankan pohon-pohon yang menjadi wewenang DLHK Denpasar dalam pemeliharaannya adalah pohon-pohon yang berada dipinggir jalan, sehingga pohon-pohon di dalam pekarangan rumah ataupun dalam kebun tidak menjadi kewenangan pihaknya.

Sebagai antisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, yakni tumbangnya pohon yang mengakibatkan kerugian material hingga korban jiwa, DLHK Kota Denpasar mengasuransikan setiap pohon yang menjadi tanggung jawabnya sebesar Rp 100 juta.

Untuk besaran asuransi jika terjadi pohon tumbang dan menimbulkan kerugian material maupun jiwa ditentukan oleh pihak asuransi.

“Semisal pohonnya kita ada rantingnya patah, kemudian menimpa pejalan kaki, atau seperti peristiwa kemarin (pohon tumbang di Sesetan pekan ini) mengakibatkan kanopi toko lepas, itu yang kita ganti rugi,” ungkap Agus.

Namun begitu, Agus tetap mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pohon tumbang agar tidak membahayakan diri sendiri apalagi memasuki musim peghujan seperti saat ini.

“Kita tetap mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, untuk kendaraan jangan parkir di bawah pohon-pohon besar pada saat terjadi hujan. Kemudian kalau memang bisa, masyarakat silakan untuk perompesan mandiri, kalau memerlukan pengangkutan kita siap mengangkut,” ucap Agus. *adi

Komentar