nusabali

Harga Migor Kemasan Diharapkan Lebih Murah

  • www.nusabali.com-harga-migor-kemasan-diharapkan-lebih-murah

Pedagang berharap tak ada oknum yang memasukkkan migor curah ke pasar

JAKARTA, NusaBali

Kementerian Perdagangan pernah menyampaikan bahwa minyak goreng curah akan dilarang dijual mulai 1 Januari 2022. Pedagang pasar pun memberikan beberapa catatan, salah satunya mendorong agar harga minyak kemasan dipatok lebih murah dari biasanya.

"Kalau minyak goreng curah diganti maka ada beberapa catatan untuk alternatif bagi masyarakat yang memiliki ekonomi yang lemah. Harga harus lebih rendah dari harga minyak kemasan biasa," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri kepada detikcom, Senin (6/12).

Kemudian, jika pemerintah sudah memberikan pengumuman harus ada intervensi lainnya. Ia mewanti-wanti jika sudah dilarang ada oknum yang masih memasukan minyak goreng curah ke pasar.

"Jangan sampai sudah diumumkan tetap saja masih ada yang memasuki (minyak curah) ke pasar. Makanya harga itu paling penting," ujarnya.

Apalagi, menurutnya keberadaan minyak curah ini memang menguntungkan bagi masyarakat yang kelas bawah. Karena pembeliannya bisa berapa saja.

"Misal belinya bisa berapapun seperempat liter. Itu untuk mereka yang kebutuhannya nggak banyak atau sesuai kemampuan mereka," ungkapnya.

Abdullah juga mengungkap saat ini harga minyak goreng sudah tembus ke angka Rp 19.400-19.500/liter. Sebelumnya sempat di harga Rp 20.000/liter.

"Padahal kita ini penghasil CPO terbesar, harusnya bagaimana mengatur ulang agar kita nggak terpaku dengan harga CPO dunia. Harus ada keseimbangan produksi dalam negeri, kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO).

"Ada kebijakan pemerintah supaya minyak curah yang bergantung pada CPO, ketika CPO naik maka minyak goreng curah naik. Dan untuk mengantisipasi maka akan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan dan tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dalam diskusi INDEF secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Menurut Oke, saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh. Jadi, pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.

"Dengan menjual minyak goreng kemasan saja harga akan lebih terkendali, jika begitu bahan baku meningkat. Walaupun jangka panjang akan berpengaruh, tetapi tidak berpengaruh dalam jangka pendek," ungkapnya. *

Komentar