nusabali

Tim Yustisi Tetap Gencarkan Penertiban Prokes Sasar Warga

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-tetap-gencarkan-penertiban-prokes-sasar-warga

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar gencar melakukan kegiatan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) walau kasus Covid-19 di wilayahnya sudah makin melandai.

Dalam operasi yang digelar, Jumat (26/11) sebanyak 39 pelanggar Prokes kembali terjaring.  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga di Denpasar mengatakan pada, Jumat kemarin kegiatan pemantauan menyasar kawasan Jalan Waturenggong dan Tukad Melangit Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.

Dalam penertiban dan pemantauan menyasar warga yang melintas dan melanggar aturan serta belum mentaati prokes. "Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 39 orang pelanggar prokes, 10 orang di antaranya tidak menggunakan masker sehingga kami kenakan sanksi denda administrasi. Dan untuk 29 orang pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali," kata Dewa Sayoga.

Anom Sayoga berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker atau sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19.

Sementara pada, Jumat kemarin kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi, yakni bertambah sebanyak 14 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 2 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil.

Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.886 kasus, pasien sembuh 36.792 orang  (97,11) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 95 orang (0,25 persen).   

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. *mis, sur

Komentar