nusabali

Gubernur Koster Minta Keadilan Fiskal

Bertemu Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-minta-keadilan-fiskal

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster bertemu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Kamis (25/11) pagi.

Dalam perteman tersebut, Gubernur Koster selaku pucuk pimpinan Pemprov Bali meminta keadilan fiskal ke pusat.  Saat bertemu Banggar DPR RI kemarin pagi, Gubernur Koster didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Sedangkan rombongan Banggar DPR RI dipimpin Cucun Ahmad Samsuridjal (dari Fraksi PKB). Dua anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, I Wayan Sudirta dan I GN Alit Kusuma Kelakan, juga ikut dalam rombongan.

Keadilan fiskal yang dimaksud Gubernur Koster adalah adanya sebuah exit policy khusus untuk Bali, yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Gubernur Koster sampaikan usulan keadilan fiskal berdasarkan situasi sulit yang saat ini dihadapi perekonomian Bali. Selama ini, 54 persen perekonomian Provinsi Bali bertumpu pada sektor pariwisata.

Gubernur Koster menuturkan, virus Corona yang terdeteksi masuk ke Indonesia mulai Maret 2020 telah membawa pengaruh yang luar biasa terhadap perekonomian Bali. Terhitung sejak Maret 2020 itu, mobilitas orang keluar masuk Bali diperketat, bahkan sempat ditutup. Sebaliknya, negara lain juga mengeluarkan kebijakan melarang warganya bepergian ke luar negeri.

Menurut Gubernur Koster, situasi ini otomatis sangat mempengaruhi sektor pariwisata yang sepenuhnya bergantung pada kelancaran mobilitas orang. “Pariwisata terhenti total, sehingga hotel dan restoran sepi, pasar oleh-oleh sepi, perekonomian Bali pun praktis tak bergerak,” jelas Gubernur Koster.

Akibat kondisi tersebut, kata Koster, otomatis perekonomian masyarakat Bali terpuruk. Situasi berat yang dihadapi pelaku usaha di bidang pariwisata memaksa mereka merumahkan karyawan. "Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja di Bali. Ini dampaknya luar biasa bagi Bali," tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster menegaskan, selain dirasakan langsung oleh pelaku pariwisata dan sebagian besar masyarakat Bali, beratnya beban fiskal akibat keterpurukan sektor pariwisata juga sangat dirasakan oleh kabupaten/kota di Bali yang pendapatan asli daerah (PAD)-nya tergantung pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR). "Beban fiskal ini di-rasakan sekali oleh daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, seperti Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode menjadi anggota Banggar DPR RI ini.

Dalam situasi demikian, kata Koster, tiga daerah tersebut kesulitan menjalankan program pembangunan. Badung, Gianyar, dan Denpasar dan praktis hanya mengandalkan dana dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dan insentif daerah.

“Saya contohkan Kabupaten Badung, di mana sebelum pandemi PAD-nya lebih dari Rp 3 triliun dan sebagian besar bersumber dari PHR. Karena PAD-nya besar, maka DAU yang hanya Rp 350 miliar saat itu cukup. Namun, sekarang itu tidak cukup, karena untuk bayar gaji pegawai saja butuh Rp 700 miliar. Badung menghadapi tekanan fiskal yang berat. Demikian juga Denpasar dan Gianyar,” terang Koster.

Koster pun sangat berharap adanya sebuah kebijakan untuk daerah seperti Bali, yang celah fiskalnya terganggu karena terdampak pandemi Covid-19. Koster menegaskan, permohonan ini telah disampaikannya melalui surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang ditembuskan ke Banggar DPR RI. "Ya, saya sudah menyampaikan persoalan fiskal ini ke Banggar DPR RI," papar Gubernur bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Dalam pertemuan dengan Banggar DPR RI kemarin, Koster juga usul keadilan fiskal sebagai permohonan yang sangat wajar, karena Bali merupakan daerah spesifik dan jadi destinasi wisata dunia. Saat pariwisata masih berjaya sebelum diterjang pandemi Covid-19, Bali menyumbang 39 persen dari total devisa negara.

“Bali juga penyumbang PHR terbesar di Indonesia dan itu berlangsung selama puluhan tahun. Ketika pariwisata anjlok, semestinya ada sebuah kebijakan spesifik untuk membantu Bali dalam menghadapi situasi yang sulit. Tolong kami jangan ditinggal,” harap Koster.

Koster sangat berharap Banggar DPR RI mempertimbangkan aspirasi tersebut, dengan menentukan kebijakan yang tepat dalam menyikapi situasi darurat yang dihadapi Bali saat ini. "Saat ini, pandemi Covid-19 di Bali sudah melandai, tetapi pariwisata Bali belum pulih," katanya.

Dalam kesempatan itu, Koster secara khusus menyampaikan terima kasih atas kunjungan Banggar DPR RI. Pertemuan dengan jajaran Banggar DPR RI mengingatkannya kembali pada masa-masa bertugas di lembaga ini selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018). Menurut Koster, tiga periode bertugas di Banggar DPR RI ibarat bersekolah. “Bekerja di Banggar DPR RI memberi saya pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang sangat memadai untuk saya aplikasikan saat dipercaya menjabat sebagai Gubernur Bali. Saya memiliki ikatan bathin dengan Banggar DPR RI.”

Sementara itu, aspirasi Gubernur Koster agar Bali bisa memperoleh keadilan fiskal dari pusat mendapat dukungan dua anggota Banggar DPR RI Dapil Bali: Wayan Sudirta dan IGN Alit Kesuma Kelakan. Menurut Alit Kelakan, perjuangan keadilan fiskal bagi Bali telah disuarakan sejak dulu. Situasi pandemi yang memporak-porandakan perekonomian Bali semestinya menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun regulasi yang memungkinkan pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan yang tepat.

”Tentu ini tidak berlaku untuk Bali saja, tapi bagi seluruh daerah. Harus ada assessment terhadap karakteristik kemampuan finansial tiap daerah. Sehingga nantinya keadilan fiskal itu bukan hanya diberlakukan saat situasi darurat karena pandemi, tapi juga karena faktor lain seperti bencana,” tegas politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat ini.

Paparan senada juga disampaikan Wayan Sudirta. Politisi PDIP asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini menegaskan bahwa usulan Gubernur Koster akan menjadi catatan yang dibahas di Banggar DPR RI. *nat

Komentar