nusabali

Perbekel Pejeng Mundur, Warga Tak Terlayani

  • www.nusabali.com-perbekel-pejeng-mundur-warga-tak-terlayani

GIANYAR, NusaBali
Kepala Desa (Perbekel) Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Tjokorda Agung Kusuma Yuda, melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan fokus mengurus kedua orangtuanya.

Gara-gara pengunduran diri Perbekel Pejeng, warga setempat tidak mendapatkan pelayanan administrasi. Pengunduran diri Tjok Agung Kusuma Yuda dari jabatan Perbekel Pejeng dituangkan melalui surat Nomor 881/115/DP/XI/2021 tertanggal 18 November 2021. Surat bermaterai 10.000 itu ditujukan kepada Bupati Gianyar, Made Agus Mahasayastra. Surat yang sudah beredar di media sosial itu juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Camat Tampaksiring, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pejeng.

Tjok Agung Kusuma Yuda mengajukan permohonan mundur dari jabatan Kepala Desa Pejeng, dengan alasan tidak bisa lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Perbekel Pejeng. "Karena saya harus fokus mengurus kedua orangtua saya," tulis Tjok Kusuma Yuda dalam surat pengunduran dirinya yang terungkap ke publik, Kamis (25/11).

Saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis kemarin, Tjok Kusuma Yuda membenarkan perihal pengunduran dirinya sebagai Perbekel Pejeng. "Nggih (benar mengajukan permohonan pengunduran diri, Red)," ujar Tjok Kusuma Yuda.

Perbekel Pejeng dua kali periode ini beralasan mundur karena ingin istirahat. "Sudah umur juga, saya mau istirahat saja, biar santai," tegas Tjok Kusuma Yuda. Masa jabatan periopde kedua Tjok Kusuma Yuda sebagai Perbekel Pejeng sebenarnya masih cukup lama, sampai Januari 2024. "Masa jabatan saja masih lagi 2,5 tahun lagi. Biar anak muda nanti yang menjabat Perbekel," katanya.

Sementara, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mengatakan belum mengetahui soal pengunduran diri Perbekel Pejeng. Bupati Mahayastra mengaku belum menerima surat pengunduran diri Tjok Kusuma Yuda. "Belum…, belum tahu saya. Surat pengunduran dirinya belum saya terima," tukas Bupati Mahayastra, Kamis kemarin.

Sedangkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengaku sudah mengetahui surat permohonan pengunduran diri Perbekel Pejeng. Hanya saja, Dinas PMD masih menunggu proses terkait SK Pemberhentian. "Memang yang bersangkutan (Perbekel Pejeng) mengajukan pengunduran diri. Nanti setelah disetujui, baru Dinas PMD memproses SK Pemberhentiannya," jelas Ngakan Ngurah Adi secara terpuisah, Kamis kemarin.

Ngakan Ngurah Adi menyebutkan, jika pengunduran diri Tjok Kusuma Yuda disetujui Bupati Gianyar, nanti akan diangkat Penjabat (Pj) Perbekel Pejeng. Menurut Ngakan Ngurah Adi, tidak ada yang aneh dari pengunduran diri Perbekel Pejeng ini. Pasalnya, pengunduran ndiri memang dibolehkan sesuai aturan. "Perbekel itu kan memang bisa berhenti. Pertama karena meninggal. Kedua, mengundurkan diri karena berhalangan tetap," katanya.

Saat ini, kata Ngakan Ngurah Adi, Tjok Kusuma Yuda sudah tidak aktif lagi sebagai Perbekel Pejeng. Yang bersangkutan juga tidak ikut dalam kegiatan Forum Perbekel Se-Kabupaten Gianyar yang tangkil ke Pura Alas Purwo di Banyuwangi, Jawa Timur. "Seharusnya, semua Perbekel/Lurah se-Gianyar ikut ke Alas Purwo,” tandas Ngakan Ngurah Adi.

Disinggung terkait kemungkinan pengunduran diri Perbekel Pejeng tersebut karena polemik penyertifikatsn tanah teba, Ngakan Ngurah Adi enggan berkomentar. "Soal itu, sampai sekarang saya belum dapat informasi," elaknya.

Sementara itu, pengunduran diri Tjok Kusuma Yuda sebagai Perbekel Pejeng, membuat warga setempat tidak mendapat pelayanan administrasi tandatangan. "Pagi tadi (kemarin) kami ke Kantor Desa Pejeng untuk meminta tandatangan Perbekel terkait penyertifikatan tanah teba. Ini kali ketiga warga datang. Namun, kami gagal mendapat tandatangan Perbekel,” ungkap seorang warga Banjar Pande, Desa Pe-jeng, Gede Julius, Kamis kemarin.

Menurut Gede Julius, warga di kampungnya heran mendengar isu pengunduran diri Perbekel Pejeng. "Kami juga datang ke Kantor Desa Pejeng untuk menanyakan kebenaran isu tersebut. Ternyata, Perbekel tidak ada. Kita dibuatkan memo kunjungan. Surat pengunduran diri Perbekel diperlihatkan oleh Sekdes (Sekretaris Desa),” papar Gede Julius.

Gede Julius menyebutkan, warga Pejeng tambah heran karena saat meminta untuk bertemu, Perbekel menolaknya. "Setelah ditelepon oleh Sekdes untuk meminta agenda ketemu warga, Perbekel bilang tidak mau dengan alasan sudah mengundurkan diri sebagai Perbekel Pejeng," terang Gede Julius.

Versi Gede Julius, pihaknya sudah tiga kali sia-sia datang ke Kantor Desa Pejeng. "Pertama, alasannya tidak mau tandatangan, karena menunggu SP3 (Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng, Red). Kedua, ada surat dari bendesa adat ke BPN Gianyar. Ketiga, tadi pagi (kemarin) Perbekel berdalih sudah mengundurkan diri," sesalnya.

Sebagai warga, Gede Julius mengaku bingung. Padahal, pasca kesepakatan damai soal polemik penyertifikatan tanah teba, baik bendesa adat maupun perbekel bersedia melayani warga. Disebutkan, sejumlah warga juga sudah mesadu (mengadu) dan bertemu Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya. “Warga berharap perdamaian polemik penyertifikatan tanah teba di Desa Adat Jro Kuta Pejeng bukan formalitas semata,” harapnya. *nvi

Komentar