nusabali

Koster Dorong Sinergitas Berantas Narkoba, Korupsi, Terorisme

Jadi Keynote Speaker dalam Diskusi Panel Kolaborasi BNN, KPK, BNPT di Polda Bali

  • www.nusabali.com-koster-dorong-sinergitas-berantas-narkoba-korupsi-terorisme

DENPASAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar diskusi panel di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu (24/11) siang.

Tampil sebagai keynote speaker dalam diskusi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster dorong sinergitas pemberantasan narkoba, korupsi, dan terorisme. Diskusi panel bertajuk ‘Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi, dan Terorisme untuk Pembangunan SDM Unggul di Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguit atau era perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga) di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar Timur, Rabu kemarin, digelar untuk mencari solusi bersama tentang persoalan besar bangsa Indonesia yang ditangani BNN, KPK, dan BNPT.

Kegiatran tersebut menghadirkan langsung pucuk pimpinan ketiga lembaga sebagai narasumber: Kepala BNN Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Hadir pula Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSi, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Kejaksaan se-Bali, Kapolres se-Bali, dan Bupati/Walikota se-Bali. Diskusi panel ini juga ikuti oleh 34 provinsi dan 173 kabupaten-/kota se-Indonesia secara daring.

Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu, dalam pidato pembukaannya mengatakan  diskusi yang menghadirkan narasumber terbaik di bidang narkoba, korupsi, dan terorisme ini diharapkan mampu mendukung upaya preventif dan holistik untuk menghadapi persoalan besar Indonesia. Apalagi, saat ini kejahatan terorganisasi sudah melibatkan teknologi digital, sehingga perlu adanya SDM unggul untuk mengantisipasinya.

“Ini upaya kita untuk menjadikan Indonesia bebas narkoba, korupsi, dan teroris agar terwujudnya generasi muda yang tangguh dan berbudi menuju ‘Indonesia Maju’," tegas Kapolda Jayan Danu.

Sementara, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menyebutkan Indonesia merupakan pasar potensial peredaran gelap narkoba, dengan prosentase pengguna mencapai 1,8 persen atau setara dengan 3,4 juta orang. "Sebanyak 80 persen narkoba masuk melewati jalur laut yang sulit untuk dideteksi, karena radar yang mereka pakai dimatikan," papar Komjen Petrus Golose.

Mantan Kapolda Bali ini menyebutkan, kejahatan narkotika, korupsi, dan terorisme merupakan kejahatan transnasional. Kejahatan bisa terjadi dalam satu rangkaian peristiwa kejahatan antar negara. Kejahatan narkotika dan korupsi bisa digunakan untuk kejahatan terorisme dalam hal pendanaan.

Mengatasi persoalan yang dihadapi ini, kata Komjen Petrus Golose, dibutuhkan dukungan dari masyarakat. Masalahnya, pelaku kejahatan dalam perkara yang ditangani BNN, BNPT, dan KPK bisa dilakukan semua kalangan. Pelaku narkotika dan terorisme menembus semua lapisan. Mereka semua mengikuti kemajuan teknologi di dunia saat ini.  

"Kami pimpinan tiga lembaga ini (BNN, KPK, BNPT) bertekad untuk membangun Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan itu, langkah yang dilakukan adalah meminimalisir tiga permasalahan yang ditangani ketiga lembaga ini," tegas alumni Akpol 1988 ini.

Komjen Petrus Golose pun mengharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung aksi-aksi pemberantasan narkoba, yang digaungkannya dengan slogan ‘war on drugs’ atau perang melawan narkoba. "Apalagi, saya sangat konsen dengan masalah narkoba di Bali. Jadi, tidak boleh ada anggapan di Bali orang bisa pakai, bahkan bisa melakukan pesta narkoba. Tidak boleh itu terjadi," katanya.

Sedangkan Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak hanya merampas HAM, tetapi juga mengancam ekonomi bangsa. "Setiap anak bangsa harus berperan menurunkan angka korupsi. Semua anak bangsa harus menjadi pelaku sejarah pemberantsan korupsi," ajak Firli.

Firli mengaku sepakat untuk menghukum mati koruptor. Sayangnya, di Indonesia belum ada Undang-undang yang mengatur koruptor dihukum mati. "Sebagai negara hukum, harus tunduk kepada hukum. Dari 30 bentuk dan jenis korupsi, hanya satu tindak pidana korupsi yang bisa diancam dengan hukuman mati, yaitu korupsi bencana alam," tegas Firli.

Sebaliknya, Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, mengatakan ideologi sesat terorisme menghalalkan kekerasan sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Ideologi terorisme menjadi sebuah ideologi yang anti demokrasi, anti kemanusiaan, dan sangat intoleran.

"Menjadi semakin berbahaya ketika ideologi terorisme dan radikalisme yang berasal dari luar tersebut dipaksakan masuk ke negara, dengan memasukkan narasi-narasi serta teks agama yang menjadikannya sangat mungkin terdoktrin pada masyarakat awam," papar Boy.

Menurut Boy, tujuan teroris adalah menghancurkan negara. Karenanya, generasi muda harus terus mensosialisasikan dan mengajarkan bagaimana sejarah bangsa bisa dipahami. "Empat konsensus negara kita yang disepakati bersama tidak boleh diganggu oleh ideologi lain," katanya.

Boy juga membeberkan bahwa para pelaku teror kini banyak menggunakan internet. Satu catatan, 80 persen pengguna internet di Indonesia adalah pemilik akun media sosial. Dan, 60 persen dari pengguna internet itu adalah anak-anak muda. "Makanya, ideologi terorisme kini menyasar anak-anak. Contohnya, pasangan suami istri kelahiran tahun 1996 melakukan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Ada lagi wanita usia 26 tahun menyusup masuk dan melakukan penyerangan di Mabes Polri."

Sementara itu, Gubernur Koster yang tampil sebagai keynote speaker saat diskusi panel kemarin, menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pemberantasan narkoba, korupsi, dan terorisme dengan sinergitas BNN, KPK, dan BNPT. Gubernur Koster pun mengharapkan kegiatan diskusi panel kolaborasi BNN, KPK, BNPT yang untuk kali pertama digelar ini bisa diteruskan ke daerah lainnya.

Berbicara narkoba, menurut Gubernur Koster, barang haram ini sudah merambah ke pelosok desa. Di masa pandemi Covid-19, peredaran narkoba ditengarai semakin menjamur. Indonesia kini tak lagi menjadi tempat transit dan pasar peredaran narkoba, tapi sudah muncul daerah tertentu sebagai produsen. "Dari data yang ada, peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan, sampai ke desa-desa,” jelas Gubermur Koster.

Menurut Gubernur Koster, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berpotensi merusak masa depan generasi muda, tetapi telah menjadi sumber maraknya tindakan kriminal, hingga menjadi faktor penghambat pembangunan nasional. "Narkoba yang beredar dan disalahgunakan, berdampak pada persoalan sosial, kriminalitas, dan mengancam generasi muda kita," tegas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Terkait persoalan korupsi, Gubernur Koster mengatakan tingginya kasus korupsi dapat menimbulkan degradasi moral dan sekaligus kerugian negara yang nilainya tidak sedikit. "Hal itu ditunjukkan dengan kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 56,7 triliun dan kasus suap mencapai Rp 322 miliar. Jumlah ini setara dengan 3.000 (bangunan) Puskesmas dan 1.750 sekolah dasar," papar Koster.

Kemudian soal terorisme, Koster menyatakan masalah terorisme telah menjadi ancaman elemen masyarakat. Sebab, terorisme dapat menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman, lantaran menebar teror dan ketakutan. "Dan, lebih jauh lagi terorisme dapat mengancam ideologi negara, menurunkan pertumbuhan ekonomi, dan kerusakan nyata lainnya,” tandas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Teja-kula, Buleleng yang sempat tifa periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.

Untuk itu, Koster berharap diskusi panel kearin tidak hanya mampu menurunkan dampak terorisme, namun juga bisa memperkuat sinergi bersama antara BNN, KPK, dan BNPT. "Kemudian, yang terpenting hal ini sangat bermakna untuk mendukung pembangunan Bali dan Indonesia pada umumnya. Kami mendukung penuh sinergisitas lembaga terkait dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan narkoba, korupsi, dan terorisme ini," terang Koster. *pol,nat

Komentar