nusabali

Suami Aniaya Istri Siri hingga Tewas

Cekcok Berujung Maut Usai Berpesta Miras

  • www.nusabali.com-suami-aniaya-istri-siri-hingga-tewas

Usai memukuli istri hingga babak belur, pelaku lalu tertidur dan tak mengira jika istrinya sudah meregang nyawa, dia baru sadar 4 jam kemudian.

SINGARAJA, NusaBali

Aksi penganiayaan maut yang dilakukan suami terhadap istrinya terjadi di Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang suami nekat aniaya istri sirinya hingga tewas usai pesta minuman keras (miras). Korbannya adalah Sri Indrawati, 41, yang tewas mengenaskan di warung tempat tinggalnya setelah dipukuli oleh suaminya, Suin, 39.

Penganiayaan maut yang menewaskan korban Sri Indrawati terjadi, Selasa (23/11) sekitar pukul 00.00 Wita. Peristiwa berawal ketika korban Sri Indrawati dan pelaku Suin pesta minuman keras bersama dua orang temannya, pada Senin (22/11) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Nah, saat pesta miras tersebut, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

Tak jelas, apa masalah yang memicu pertengkaran antara suami istri tersebut. Yang jelas, pertengkaran tersebut berlanjut saat pesta miras selesai sekitar pukul 24.00 Wita.

Hingga akhirnya, pelaku memukul kepala korban yang dinikahinya secara siri itu hingga berulang kali. Usai dipukuli, wanita malang tersebut tersungkur dan tak sadarkan diri di lantai kamar.

Usai memukul istrinya hingga babak belur, pria asal Dusun Benel, Desa Kedawong, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, kemudian tidur dan tak mengira jika istrinya meregang nyawa. Selama 4 jam lamanya pelaku tidur didampingi istrinya yang sudah menghembuskan napas terakhirnya. Saat bangun pada Selasa dinihari sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku mencoba membangunkan korban. Namun pelaku menemukan tubuh korban sudah dalam keadaan kaku.

Mendapati sang istri telah tewas, Suin kemudian melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Usai terima laporan, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang di-back up Sat Reskrim Polres Buleleng, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita.

Sementara jenazah korban Sri Indrawati kemarin pagi langsung dibawa ke RSUD Buleleng di Singaraja menggunakan mobil ambulans PMI Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi). Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban penganiayaan ini mengalami luka lebam pada bagian mata kiri dan kanan, punggung kiri serta kedua tangan. Pada bagian bibir dan lubang hidung korban juga berdarah.

Sebaliknya, pelaku Suin yang sudah menyerahkan diri, langsung digiring ke Mapolres Buleleng, Selasa siang kemarin untuk diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng. Menurut Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, kasus penganiyaan maut tersebut masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, pelaku nekat menganiaya istrinya saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kata AKBP Andrian, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman kasus ini. Pelaku Suin yang hingga kemarin siang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Buleleng belum ditetapkan sebagai tersangka. Status pelaku akan ditingkatkan setelah hasil pemeriksaan keluar. Hasil pemeriksaan juga akan menentukan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.

Menurut AKBP Andrian, dari keterangan awal pelaku mengaku menganiaya korban dengan tangan kosong serta botol bedak. Saat melakukan aksinya, pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. "Ini akan kami selidiki lagi, untuk membuktikan kebenarannya lewat hasil autopsi. Pelaku sempat minum-minum tadi malam hingga terjadi kekerasan," ungkap AKBP Andrian.

"Pelaku sendiri yang datang dan menyerahkan diri ke Polsek. Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sementara korban sudah dibawa ke RSUD Buleleng untuk menjalani autopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuh AKBP Andrian.

AKBP Andrian juga mengaku masih akan melakukan penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi yang ada di sekitar TKP. Ini untuk mengungkap apakah korban sering mendapatkan kekerasan dari pelaku. "Pelaku dan beberapa saksi sampai saat ini masih diperiksa. Hasilnya nanti akan kami beritahu lebih lanjut," pungkas AKBP Andrian.

Sementara itu, Kepala Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Ihsan menyampaikan, korban Sri Indrawati merupakan warga pendatang asal Desa/Kecamatan Kucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Korban diketahui sudah tinggal di Desa Pengulon sejak sekitar satu bulan. Korban sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung dan sekaligus tinggal di sana.

"Korban baru tinggal di sana sekitar sebulan lalu. Dan sudah melapor ke Dusun. Kebetulan, sebulan yang lalu ada penertiban penduduk. Kami bertemu dengan korban. Yang bersangkutan belum punya SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri), akhirnya disarankan membuat itu. Kalau pelaku, saya belum pernah bertemu dan belum menerima informasi atau laporan ke Dusun," jelas Ihsan.

Menurut Ihsan, korban dengan pelaku memang tinggal bersama. Korban diketahui memiliki seorang anak. Namun, anak korban tidak tinggal bersama. "Yang laki-laki mengaku pasangan suami-istri, nikah siri. Mereka berdua tinggal bersama di warung. Di KK, korban memiliki anak. Namun saya kurang tahu, mungkin anaknya tinggal di Jawa," tutup Ihsan. *mz

Komentar