nusabali

Dewan Tabanan Pertanyakan Kesiapan Gaji PPPK

  • www.nusabali.com-dewan-tabanan-pertanyakan-kesiapan-gaji-pppk

Pemkab Tabanan menganggarkan Rp 30 miliar untuk gaji PPPK yang akan mulai bekerja per Januari 2022.

TABANAN, NusaBali

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan gelar rapat rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin (22/11). Rapat tersebut membahas sejumlah persiapan kegiatan di tahun 2022, di antaranya dewan mempertanyakan kesiapan Pemkab Tabanan terkait anggaran gaji tenaga pendidik yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sebab dalam rekrutmen PPPK, untuk gaji dibiayai oleh Pemkab Tabanan.

Sementara di sisi lain kuota yang diberikan pusat ke Tabanan untuk PPPK cukup banyak, mencapai 1.485 orang. Namun yang bisa mendaftar hanya 1.171 orang. Dan dari jumlah ini, pada seleksi tahap I hanya 405 orang yang lolos, sehingga formasi kosong mencapai 1.305 orang.

Penekanan terhadap kesiapan gaji tersebut disampaikan oleh anggota Banggar I Gusti Nyoman Omardani. Disebutkan bagaimana kesiapan anggaran terhadap penggajian PPPK yang per Januari 2022 mereka nanti sudah mulai bekerja.

“Terkait anggaran ini bagaimana pak, karena yang pasti per Januari sudah mulai berlaku. Apalagi dengan jumlah seribuan itu anggaran yang dalam satu tahun sudah miliaran,” kata Omardani, dalam rapat.

Dia meminta kesiapan anggaran ini harus dicermati. Sehingga TAPD bisa mengkalkulasi. Apalagi sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat, mereka yang masuk PPPK harus masuk ke dalam Data Pokok Kependidikan atau Dapodik. Dan jumlah tenaga pendidik yang sebagian besar tenaga kontrak yang masuk dapodik cukup besar.

“Inilah yang potensinya dipasang di anggaran 2022. Itu ribuan (orang) pak. Jadi kira-kira yang akan bapak lakukan di 2022 itu apa terkait (gaji) PPPK ini. Pastinya per 1 Januari 2022 mereka sudah jelas menjadi PPPK,” tegas politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, ini.

Terkait hal itu Ketua TAPD Tabanan yang juga Sekda Tabanan I Gede Susila, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut. Terlebih penganggarannya diamanatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, kebutuhan anggaran tersebut akan dipasang sebesar Rp 30 miliar.

“Dari sisi anggaran kami telah siapkan. Entah berapa jumlah (PPPK) yang akan kami terima nantinya di 2022. Karena ini menjadi kewajiban. Amanat Kemendagri untuk menganggarkan,” sebut Sekda Susila.

Namun nilai Rp 30 miliar yang dipasang sebagai rencana anggaran tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan dimaksud. Jangankan setahun anggaran, sampai perubahan, dirasa belum cukup.

“Tentu ini tidak akan cukup untuk Rp 30 miliar ini sampai menjelang perubahan. Sehingga anggaran (tenaga) kontrak ini akan digeser untuk itu. Oleh karena itu jumlah kontrak yang kami punya ini bisa digeser untuk penambahan angka Rp 30 miliar yang akan dipasang. Dan kemudian penetapan PPPK ini apakah bulan Januari, Februari, atau Maret belum tahu pasti. Tapi angka ini tentu kami arahkan untuk anggaran belanja. Kami harapkan anggota dewan sama-sama mengawasi penggunaan anggaran tenaga kontrak yang sudah diangkat jadi PPPK ini,” tandasnya. *des

Komentar