nusabali

DLHK Kota Denpasar Bersihkan Sampah Berserakan di Area Pura Sakenan

  • www.nusabali.com-dlhk-kota-denpasar-bersihkan-sampah-berserakan-di-area-pura-sakenan

DENPASAR, NusaBali.com - Usai piodalan di Pura Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan, sampah berserakan di sekitar area pura Kahyangan Jagat tersebut. Selain sampah plastik, terdapat pula sampah sisa makanan yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.

Namun demikian, Senin (22/11/2021) pagi terlihat petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membersihkan sampah yang berada di beberapa sudut pura.

Mereka sigap membersihkan sampah dikarenakan pihak panitia sebelumnya telah bersurat kepada DLHK Denpasar untuk mohon bantuan membersihkan sampah di area Pura Sakenan selama piodalan berlangsung.

Alhasil sejak Kamis (18/11/2021) pihak DLHK Denpasar setiap harinya melakukan pengambilan sampah yanga ada di dalam area Pura Sakenan.

“Kami di sini selama karya berlangsung sampai penyineban berakhir, ini hari terakhir DLHK di sini untuk menjaga kebersihannya. Kemarin kan penyineban, otomatis sampah di pura agak banyak,” ujar Koordinator Kebersihan, DLHK Kota Denpasar, I Wayan Suartana, ditemui Senin (22/11/2021) di area Pura Sakenan.

Dikatakan, tiga unit armada truk sampah DLHK Denpasar mondar-mandir mengambil sampah di Pura Sakenan. Sementara ada 25 petugas kebersihan yang bertugas dibagi ke dalam dua shift kerja.

Pada masing-masing shift, satu armada setidaknya dapat mengangkut sampah sebanyak satu truk penuh untuk dibawa ke TPA.

Dengan banyaknya sampah yang berserakan, Suartana berharap masyarakat lebih peduli dengan kebersihan lingkungan dan bertanggung jawab dengan sampah yang dimilikinya dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.

Dikatakan pihak DLHK telah menempatkan satu bak kontainer sebagai tempat penampungan sampah sementara di area Pura Sakenan yang setiap harinya diambil petugas DLHK Denpasar.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dengan kebersihan lingkungan. Setelah melaksanakan aktivitas sampah di buang pada tempat yang semestinya,” kata dia.

Lebih lanjut, Suartana menyebut pihak DLHK Denpasar sesuai dengan permohonan panitia piodalan hanya akan melaksanakan pembersihan di areal pura saja. Sementara sampah yang ada di luar wilayah pura pihaknya menyerahkan kepada pihak lain yang lebih berwenang.

Di sisi lain, seorang pria yang berjualan di luar area pura yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, setiap pedagang yang mendirikan tenda berjualan bertanggung jawab membangun tenda sendiri, merobohkan sendiri tenda setelah selesai piodalan, hingga bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

“Selain tanggung jawab pribadi masing-masing warung nanti juga ada pihak Dinas Kebersihan,” sebut pria asli Serangan yang mengaku sehari-hari biasa berjualan bulung (rumput laut)  di area Pantai Serangan. *adi

Komentar