nusabali

Halloween Pakai Seragam Polisi, Bule AS Diperiksa Aparat

  • www.nusabali.com-halloween-pakai-seragam-polisi-bule-as-diperiksa-aparat

DENPASAR, NusaBali
Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) berinisial RLB diperiksa aparat Polsek Denpasar Selatan. Pria pemegang paspor nomor 665329472 tersebut diamankan ke Polsek Denpasar Selatan karena tindakannya mengenakan seragam polisi saat bernyanyi di salah satu kafe di kawasan Sanur pada 31 Oktober yang lalu. Pada saat itu RLB bersama sejumlah rekannya merayakan Halloween.

Aksi konyol bule tersebut tersebar di media sosial (medsos) hingga akhirnya direspons Polsek Denpasar Selatan. Polisi pun mendatangi kafe tempat digelarnya pesta tersebut hingga akhirnya RLB diamankan. 

Kepada polisi RLB mengaku tidak berniat menghina polisi dan meminta maaf. RLB mengaku mendapatkan seragam polisi warna cokelat itu dibeli di salah satu toko penjualan seragam Polri di Denpasar. RLB dimaafkan dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

“Pelaku tidak ditahan. Bule itu mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya itu salah. Permintaan maaf pelaku diterima, dengan catatan tidak boleh mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (20/11).

Menyusul kejadian tersebut, Polresta Denpasar mengumpulkan para pedagang atribut seragam Polri (Gampol) yang berjualan di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Kamis (18/11), di Aula Rupatama Pesat Gatra. Hadir saat itu 9 pemilik toko atribut Polri.

Para pedagang ini dikumpulkan sebagai upaya pencegahan agar kejadian  serupa tidak terulang kembali. Para pedagang diminta selektif dan teliti dalam melayani pembeli. Seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi, dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres.

“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” kata Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto dalam keterangan persnya, Jumat (19/11). 

Iptu Harun mengharapkan kejadian ini tidak berulang kembali. Dia juga meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaannya sehingga tidak terjadi hal yang merugikan. Para pedagang diharap lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan. “Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan, kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera lapor,” tandas Iptu Harun. 7 pol

Komentar