nusabali

Pemkab Usulkan Uyah Kusamba Raih Sertifikat Indikasi Geografis

  • www.nusabali.com-pemkab-usulkan-uyah-kusamba-raih-sertifikat-indikasi-geografis

SEMARAPURA, NusaBali
Guna mempertahankan originalitas produk garam, maka  Uyah Kusamba di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dibuat dengan cara tradisional.

Pemkab Klungkung mengusulkan garam ini segera disertifikasi Indikasi Geografis (IG) oleh Tim Indikasi Geografis (IG) Kemenkumham RI. Terkait sertifikasi terbut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan dengan Tim IG Kemenkumham di Hotel Ibis, Jalan Raya Kuta No 77, Badung, Kamis (18/11). "Semoga dengan langkah yang dilakukan Pemkab Klungkung dapat membantu mensejahterakan masyarakat Klungkung, khususnya petani garam," ujar Bupati Suwirta.

Bupati berharap Uyah Kusamba segera memperoleh pengakuan sertifikat IG untuk memberikan reputasi, pengakuan kualitas dan karakteristik. Garam Kusamba merupakan garam organik asli Desa Kusamba yang diproduksi secara tradisional dengan cita rasa gurih. "Garam merupakan salah satu komoditas strategis. Karena sangat dibutuhkan untuk konsumsi maupun industri, farmasi, dan kosmetika," ujar Bupati Suwirta.

Jelas Buapti, Uyah Kusamba juga sudah ada yang diekspor sampai ke Jepang. Proses pembuatan garam di Kusamba yang masih tradisional juga menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Ahli IG Kemenkumham Endhay Kusnendar, Sugiono Moeljopawiro, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa.

Sebelumnya, Bupati Suwirta menerima audiensi dari Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, di rumah jabatan Bupati Klungkung, Selasa (5/10) sore. Serangkaian proses pengusulan garam beryodium garam atau Uyah Kusamba dari Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, untuk memperoleh sertifikat IG. Uudiensi ini untuk menindaklanjuti dokumen usulan Pemkab Klungkung mengenai IG untuk Uyah Kusamba.*wan

Komentar