nusabali

Dewan Soroti Kehadiran Sekda Karangasem

  • www.nusabali.com-dewan-soroti-kehadiran-sekda-karangasem

Perdebatan sesama anggota dewan membuat Wakil Ketua I Nengah Sumardi menjadi gemas.

AMLAPURA, NusaBali

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta jadi sorotan anggota dewan saat rapat pembahasan Rancangan APBD 2022 di ruang rapat kantor DPRD Karangasem, Senin (15/11). Sebab DPRD mengundang Bupati Karangasem I Gede Dana bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), justru dihadiri Sekda Sedana Merta. Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika saat membuka rapat langsung menengahi anggota dewan yang mempermasalahkan kehadiran Sekda mewakili Bupati Gede Dana.

Anggota dewan, I Made Juita, menyodok dan mempertanyakan kedatangan jajaran eksekutif hanya dipimpin Sekda Sedana Merta. “Kami khawatir Sekda Karangasem tidak bisa mengambil keputusan,” ungkap Juita anggota Fraksi NasDem asal Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem. Anggota lainnya, I Komang Sartika menanyakan keberanian Sekda Sedana Merta mempertanggungjawabkan hasil keputusan rapat. “Apakah Sekda punya legitimasi mengesahkan anggaran?” tanya Sartika yang anggota Fraksi Golkar.

Bahkan suara lebih kencang datang dari I Ketut Badra. “Apakah Sekda benar-benar mewakili bupati,” sodok Badra. Rekannya sesama anggota Fraksi Golkar, I Wayan Tama berupaya mendinginkan situasi. Perdebatan sesama anggota dewan ini membuat Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi merasa gemas. Sebab perdebatan antar anggota dewan tidak mengarah substansi. “Dari tadi berdebat tidak ada isinya, sepertinya kami duduk di depan dijadikan pajangan,” ungkap politisi Golkar dari Banjar Kreteg, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem ini.

Sekda Sedana Merta mendapat pembelaan dari anggota Fraksi PDIP, I Wayan Sumatra. “Kewenangan Sekda merupakan delegasi dari Bupati Karangasem,” ujar politisi dari Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen ini. Ketua DPRD Suastika mengakui mengundang Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, dan pimpinan OPD untuk hadir dalam rapat. Namun bupati diwakili Sekda. “Mari kita bahas RAPBD 2022, nantinya keputusan ada pada rapat pandangan fraksi,” ungkap Suastika mengalihkan perhatian anggota. Mendinginkan suasana, rapat diskor selama 30 menit.

Selanjutnya Sekda Sedana Merta mengklarifikasi terhadap pernyataan anggota dewan. “Kami menghadiri rapat yang terhormat ini, memang ditugaskan Bupati Karangasem,” jelas Sedana Merta. Sekda akan mengambil keputusan sesuai kewenangan. Jika ada hal-hal bersifat teknis dan prinsip, maka dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Karangasem. *k16

Komentar