nusabali

PHDI dan MDA Bali Minta Pakai Buah Lokal

Jangan Nunas Tirta Pakai Kantong Plastik

  • www.nusabali.com-phdi-dan-mda-bali-minta-pakai-buah-lokal

DENPASAR, NusaBali
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengajak umat Hindu di desa adat seluruh Bali untuk menggunakan buah lokal.

Umat Hindu juga diminta kurangi penggunaan kantong plastik saat nunas tirta (air suci) serangkaian rahina Galungan pada Buda Kliwon Dungulan (Rabu, 10 November 2021) dan Kuningan pada Saniscara Kliwon Kuningan (Sabtu, 20 November 2021).

Imbauan yang dikeluarkan PHDI Bali dan MDA Provinsi Bali, Senin (8/11), ini sebagai upaya untuk mengimplementasikan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Untuk penggunaan buah lokal, imbauan itu terkait dengan telah diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

Sedangkan untuk imbauan kurangi penggunaan kantong plastik, terkait dengan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Semua ini tujuannya untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat Bali, hingga mewujudkan alam Bali yang bersih dari ancaman sampah plastik.

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan hari suci Galungan dan Kuningan menjadi momentum untuk memanfaatkan buah hingga hasil pertanian lokal Bali sebagai sarana persembahan kepada Hyang Widhi Wasa. Ini sejalan dengan semangat Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

"Penggunaan buah lokal di desa adat untuk keperluan upacara keagamaan, memiliki dampak yang sangat positif bagi pertanian maupun perekonomian Bali," ujar Putra Sukahet yang diwakili Petajuh (Wakil Ketua) Bidang Agama, Seni, Budaya, Tradisi, dan Kearifan Lokal MDA Provinsi Bali, I Gusti Made Ngurah.

MDA Provinsi Bali, kata Ngurah, mendorong masyarakat memanfaatkan potensi buah lokal Bali untuk persembahan di hari suci Galungan dan Kuningan. "Kami MDA Provinsi Bali yang dibantu MDA Kabupaten/Kota se-Bali serta prajuru desa adat, selalu mengajak dan mensosialisasikan kepada krama desa agar memanfaatkan buah lokal Bali. Salah satunya, untuk kegiatan upacara keagamaan,” tandas mantan Kakanwil Agama Provinsi Bali ini.

Made Ngurah menyebutkan saat perayaan Galungan dan Kuningan inilah kesempatan untuk mempraktekkan pola pikir penggunaan buah lokal, sehingga menjadi pemahaman yang berkelanjutan. "Kita implementasikan Pergub Nomor 99 Tahun 2018, sehingga mindset masyarakat menggunakan buah lokal dapat dipahami dengan baik," kata tokoh yang sempat nyalon DPD RI Dapil Bali di Pileg 2019.

Made Ngurah juga meminta krama Bali (umat Hindu) saat menyambut hari suci Galungan dan Kuningan, agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sebagai upaya menjaga kebersihan alam Bali. Hal tersebut dapat dimulai dari ketika tidak menggunakan plastik saat nunas tirta dan sebagai tempat canang, hingga banten di pura.

“Masyarakat dimohon mulai sadar akan dampak negatif bagi penggunaan plastik, baik terhadap pencemaran lingkungan maupun dampak lainnya. Saya harap hari suci Galungan dan Kuningan kali ini kita bisa mulai melihat perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik, khususnya dalam pembatasan sampah plastik,” katanya.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi menjelaskan implementasi Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018, yang salah satunya dapat dipraktekkan dengan memanfaatkan buah lokal, khususnya saat hari suci Galungan dan Kuningan. Pemanfaatan buah lokal ini tidak saja bisa membantu perekonomian para petani Bali, tetapi uangnya juga beredar untuk umat Hindu di Bali.

Lebih dari itu, kata Prof Sudiana, tanaman yang menghasilkan buah lokal Bali juga telah melalui serangkaian upacara saat rahina Tumpek Pengatag (Tumpek Uduh). "Buah lokal Bali, sebelum dimanfaatkan, secara tradisi dan keagaaman Hindu sudah menjalani proses penyucian. Saat penyucian itu, harapannya tanaman tersebut subur dan menghasilkan buah yang berkualitas,” jelas Sudiana.

Sudiana mengingatkan umat Hindu sebaiknya menggunakan buah lokal Bali dalam mempersembahkan upakara atau banten di hari suci Galungan dan Kuningan. Ini juga sebagai upaya perputaran ekonomi krama Bali. "Buah lokal itu tidak saja untuk perputaran ekonomi Bali, tetapi juga telah diupacarai dan disucikan, sehingga sangat tepat digunakan sebagai persembahan kepada Hyang Widhi Wasa dan lelu-hur,” tegas tokoh lembaga umat yang juga Rektor Universitas Hindu Negeri Bagus Sugriwa Denpasar ini.

PHDI Bali juga mengajak umat Hindu agar dalam melaksanakan upacara keagamaan, jangan lagi menggunakan plastik sekali pakai. Apalagi, sudah ada payung hukum yang mengaturnya yaitu Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang salah satunya bertujuan untuk menghindari pencemaran lingkungan, mengingat sampah plastik sulit sekali terurai.

"Dalam ritual nunas tirta di pura untuk dibawa pulang ke rumah, janganlah menggunakan kantong plastik. Ini agar taksu tirta tersebut tidak hilang, selain juga untuk kemantapan beragama, sradha bhakti kita tetap terjaga. Lagipula, kantong plastik sekali pakai dapat mencemari lingkungan,” papar Prof Sudiana. *nat

Komentar