nusabali

Tim Gabungan Yustisi Jaring 20 Orang Langgar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-yustisi-jaring-20-orang-langgar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring sebanyak 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat sidak di masa PPKM level II.

Puluhan orang tersebut terjaring saat digelar penyisiran di simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir – Jalan Akasia, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (4/11).

Kepala Satpol Pol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, menjelaskan meski saat ini kasus Covid-19 mulai melandai dan Kota Denpasar telah masuk pada PPKM level II, namun usaha untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan harus terus dioptimalkan.

Dari giat tersebut, sebanyak 20 pelanggar terjaring. Dari jumlah tersebut sebanyak 10 orang diberikan peringatan/pembinaan dan 10 orang lainnya diganjar sanksi denda. Rata-rata masyarakat yang melanggar menyatakan lupa menggunakan masker.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif, sehingga ekonomi akan bangkit. Langkah ini murni untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya mengantisipasi penularan Covid-19 dapat dioptimalkan,” kata Anom Sayogo.

Dijelaskannya, meski saat ini kasus mulai melandai, dan segala kelonggaran telah diterapkan, bukan berarti Covid-19 sudah usai. Karenanya, kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor.

“Jadi tidak boleh kendor prokesnya, dengan menurunnya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktivitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” ucap Anom Sayogo. *mis

Komentar