nusabali

Jaksa Nikah, Zainal Tayeb Tak Jadi Dituntut

  • www.nusabali.com-jaksa-nikah-zainal-tayeb-tak-jadi-dituntut

DENPASAR, NusaBali
Sidang dugaan memasukkan keterangan palsu dengan terdakwa, Zainal Tayeb, 65, yang mengangendakan pembacaan tuntutan pada Kamis (4/11) ditunda.

Menariknya, penundaan ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramadhoni sedang melangsungkan pernikahan di kampung halamannya.

Saat dikonfirmasi pada Kamis pagi, JPU yang akrab disapa Doni ini membenarkan kabar penundaan sidang tersebut. “Saya sedang cuti pulang kampung,” ujar jaksa yang baru sekitar 6 bulan bertugas di Kejari Badung ini. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan yang dihubungi mengatakan sidang pembacaan tuntutan ditunda karena belum siap. “Tuntutan belum siap,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp.

Sementara itu, majelis hakim pimpinan Wayan Yasa tetap menggelar sidang dan memutuskan menunda sidang untuk pembacaan tuntutan pekan depan. “ Kalau begitu kita putuskan tanggal 16 November setelah Galungan, ini terakhir jangan ditunda lagi,” jawab hakim Wayan Yasa setelah bermusyawarah dengan hakim anggota.

Sementara terdakwa Zainal Tayeb melalui penasihat hukumnya, Mila Tayeb  Mila berharap sidang tidak ada penundaan lagi. “Semoga saja sidang pak Zainal Tayep segera tuntas dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” harap Mila.

Zainal Tayeb sendiri jadi terdakwa atas kasus dugaan jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung. Termasuk salah satu aset yang diperjualbelikan adalah berupa tanah seluas 13.700 meter persegi. Ternyata, belakangan tanah itu diketahui hanya seluas 8.892 meter persegi. Zaenal Tayeb dilaporkan oleh rekan bisnisnya Hedar Giacomo.  

Dalam sidang Zainal membantah melakukan penipuan terhadap keponakannya Hedar. Saat diperiksa sebagai terdakwa, pengusaha dan promotor tinju asal Sulawesi Selatan ini mengatakan tidak pernah mengecek luasan tanah tersebut. Zainal mengatakan korban Hedar Giacomo Boy Syam yang mengecek luasan tanah.

Zainal mengatakan menaruh kepercayaan penuh kepada Hedar. “Sebab dia (Hedar, red) itu keponakan saya. Dia yang ukur dan dia yang dia yang cek, saya percaya saja,” ujar Zainal dalam sidang online di Kejari Badung pekan lalu. *rez

Komentar