nusabali

Denpasar Tak Lakukan Pengajuan Warisan Budaya Tahun 2021

  • www.nusabali.com-denpasar-tak-lakukan-pengajuan-warisan-budaya-tahun-2021

DENPASAR, NusaBali
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar mengaku tidak mengajukan warisan budaya untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk tahun 2021.

Sebab, untuk tahun ini Disbud fokus melakukan pendataan warisan budaya yang akan diajukan di tahun berikutnya. Kabid Kesenian Disbud Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansati, Selasa (3/11) mengatakan pencatatan saat ini dilakukan untuk Karya I Gusti Made Deblog dan Tari Baris Kekupu dari Banjar Lebah Denpasar. "Untuk tahun ini kami belum ada penetapan, baru sampai pencatatan saja untuk dua warisan ini," kata Dwi Wahyuning.

Menurutnya, I Gusti Made Deblog merupakan pelukis asal Denpasar yang hidup dalam periode 1906-1986. Deblog lahir di Banjar Taensiat tahun 1906 dan meninggal tahun 1986, dalam usia 80 tahun. Awalnya, Deblog belajar melukis dari seorang seniman Taiwan, Yap Sin Tin, sehingga Deblog menggunakan tinta China dalam berkarya.

Tahun 1940-an, Deblog memperoleh beberapa penghargaan dari Jepang. Selain itu, Deblog juga meraih penghargaan Dharma Kusuma dari Pemda Tingkat I Bali. Sementara itu, untuk Tari Baris Kekupu yang ada di Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja diciptakan sekitar tahun 1930-an. Tari ini diciptakan oleh seorang seniman kakebyaran di Bali yang berasal dari daerah Denpasar, yaitu I Nyoman Kaler dan dibantu dengan I Wayan Rindi.

Tari Baris Kekupu diciptakan atas dasar permintaan dari Griya Gede Lebah yang sekarang bernama Griya Gede Tegal Jingga, Desa Sumerta Kaja, agar diciptakan suatu tari wali untuk mengiringi Upacara Mamukur.

Dilihat secara struktur bahwa Tari Baris Kekupu memadukan dua jenis tarian sekaligus, yakni Tari Baris dan Tari Legong. Dwi Wahyuning menambahkan, sampai saat ini sudah 11 warisan budaya di Denpasar yang ditetapkan sebagai WBTB.

"Penetapan ini dimulai tahun 2018 untuk Tari Baris Cina dari Renon dan Sanur, Tari Baris Wayang Lumintang, Basmerah Nyambleh Sasih Kanem di Desa Adat Taman Pohmanis, serta Ngerebong Kesiman," ungkapnya. Tahun 2019 ditetapkan 4 warisan budaya, yakni Janger Kedaton dari Sumerta dan Pegok Sesetan, Legong Binoh, Upacara Ngaro di Banjar Medura, Intaran, Sanur, serta Sate Renteng. Dan tahun 2020 ditetapkan sebanyak tiga warisan budaya, yakni Nanda, Gambuh Pedungan, serta Genggong. *mis

Komentar