nusabali

Wagub Bacakan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi

  • www.nusabali.com-wagub-bacakan-jawaban-gubernur-terhadap-pandangan-umum-fraksi

DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali, Prof Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) membacakan Jawaban Gubernur Bali Wayan Koster terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (1/11).

Secara umum, Gubernur Bali seperti yang dibacakan Wagub Cok Ace mengapresiasi pandangan fraksi DPRD Bali. Beberapa poin yang disepakati seperti pencantuman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mensinkronkan dan mengharmonisasi pengaturan mengenai Barang Milik Daerah (BMD) dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyempurnaan Pasal 2 Ayat (2) diganti menjadi transparan, akuntabel dan partisipatif, serta akan mempertimbangkan usulan penambahan frase penetapan jumlah penghapusan piutang sampai dengan 5 miliar dengan pemberitahuan kepada DPRD. Karena dia mengatakan bahwa penormaan pasal-pasal yang diatur dalam Raperda sudah sesuai dengan penormaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun usulan-usulan lain yang menjadi perhatian dalam jawaban Gubernur juga disampaikan oleh Wagub Cok Ace. Menurutnya Forum Pendapatan Daerah direkomendasikan untuk ditiadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri karena tidak ada rujukan regulasi. Hal lain yaitu belanja barang/jasa untuk Desa Adat akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga, termasuk belanja penguatan desa adat. “Mengenai transparansi informasi dalam laporan keuangan, selama ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Audited selalu diumumkan di media massa.

Isu di luar substansi Ranperda juga disoroti dalam jawaban Gubernur, seperti pemberian bonus pada atlet berprestasi pada PON XX Papua 2021 akan dialokasikan dalam RAPBD 2022, serta isu beredarnya beras oplosan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait dan akan ditertibkan. *nat

Komentar