nusabali

Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali Segera Ketok Palu

Rp 100 Miliar Dipasang di Tahun Anggaran 2022, Rp 150 Miliar pada 2023

  • www.nusabali.com-ranperda-dana-cadangan-pilgub-bali-segera-ketok-palu

DENPASAR, NusaBali
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Bali 2024 segera tuntas.

Ranperda ini tinggal dibahas sekali lagi legislatif bersama eksekutif, sebelum kemudian diketok palu.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilu 2024/Pilgub Bali 2024 DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, seusai sidang paripurna di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (1/11). Adanyana mengatakan, sejak awal prosesnya, pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster yang diminta tanggapannya pada sidang paripurna sepekan lalu, sudah sependapat memang harus disiapkan dana cadangan Pilgub Bali 2024.

Maka, kata Adnyana, DPRD Bali mengusulkan Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024 ini sebagai Ranperda inisiatif Dewan. "Artinya, sudah tidak ada masalah ini. Nanti dibahas sekali lagi bersama eksekutif, setelah itu Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024 diketok palu. Yang dibahas itu format penganggarannya saja," terang Adnyana.

Politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini mengatakan Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024 tidak ada yang ruwet. Pembahasannya pun ringan. "Dana cadangan disisihkan dalam peruntukan, buat regulasinya, jangan digunakan untuk kepentingan lain, selesai sudah," tegas Adnyana yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi masalah hukum, keamanan, ketertiban, dan Pemilu).

Sementara itu, Juru Bicara Pansus Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024, I Ketut Juliarta, kemarin tampil ke podium menyampaikan ‘Pendapat DPRD Bali’ dalam sidang paripurna dengan agenda ‘Tanggapan DPRD Bali atas Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024’. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, dengan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) tersebut, Juliarta menegaskan lembaga legislatif mengapresiasi Gubernur Koster yang menanggapi positif Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Saudara Gubernur Bali, yang telah mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif Dewan dalam menyusun Ranperda Provinsi Bali tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum/Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2024," jelas Juliarta.

Menurut politisi Gerindra asal Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung ini, pembentukan dana cadangan bertujuan untuk mendanai kegiatan Pemilu/Pilgub Bali 2024 yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran. Juliarta membeber Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024 ini sesuai dengan ketentuan Pasal 303 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Meteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Maka, atas dasar regulasi tersebut, perlu dibentuk peraturan daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum/Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2024," tandas Juliarta yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali.

Juliarta menegaskan, dana cadangan berasal dari APBD yang bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, tidak termasuk dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lainnya, yang penggunaannya diatur dalam perundang-undangan. Besaran dana cadangan Pilgub Bali 2024 ditetapkan sebesar Rp 250 miliar.

Penganggaran dilakukan dalam dua kali Tahun Anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2022, dana cadangan Pilgub Bali 2024 dipasang sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023, dana cadangan Pilgub Bali 2024 dipasang sebesar Rp 150 miliar.

"Penyisihan atas penerimaan daerah dilakukan setiap tahun anggaran selama kurun waktu 3 Tahun Anggaran, terhitung mulai Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024. Besaran dana cadangan ditetapkan total sebesar Rp 250 miliar," papar Juliarta.

Ditemui usai sidang paripurna kemarin, Juliarta juga mengatakan Ranperda Dana Cadangan Pilgub Bali 2024 tinggal selangkah lagi akan diketok palu. Pasalnya, tidak ada hal krusial yang perlu diperdebatkan lagi.

"Tinggal dibahas dengan eksekutif, penyempurnaan atau berproses sesuai mekanisme. Ini kerja cerdas jajaran Dewan dalam memfasilitasi keperluan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu di 2024, supaya berjalan sesuai amanat undang-undang," tegas Juliarta. *nat

Komentar