nusabali

Bali Usul Karantina bagi Wisatawan Asing Dikurangi Menjadi 3 Hari

Langgar Karantina, Langsung Dideportasi

  • www.nusabali.com-bali-usul-karantina-bagi-wisatawan-asing-dikurangi-menjadi-3-hari

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali usulkan agar ada pengurangan masa karantina bagi wisatawan mancanegara yang baru tiba di Pulau Dewata.

Pengurangan yang diusulkan adalah dari semula selama 5 hari menjadi hanya 3 hari. Masalahnya, sejumlah negara pesaing Bali tidak melakukan karantina terhadap wisatawan mancanegara (wisman). Usulan mempersingkat masa karantina wisman ini diungkapkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), yang juga Ketua BPD PHRI Bali kepada wartawan seusai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (1/11). Menurut Cok Ace, pihaknya sudah sering sampaikan usulan pengurangan masa karantina di webinar.

“Kita kasi gambaran negara lain bahkan memberlakukan zero karantina (tanpa karantina) bagi turis asing. Ini menjadi saingan berat buat kita," jelas Cok Ace dikutip detikcom. "Usulan sudah kita sampaikan, sementara jawabannya masih dievaluasi karena beberapa varian masuk ke Indonesia. Kan kita belum tahu juga tabiat dari varian-varian baru tersebut," lanjut tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Kelurah-an/Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace menegaskan pihaknya berharap ada pengurangan masa karantina bagi wisman yang berwisata ke Bali. Paling tidak, masa karantina dikurangi dari 5 hari menjadi 3 hari saja. Masalahnya, kompetitor Bali di negara lain ada yang tanpa memberlakukan karantina. Namun demikian, Cok Ace menyadari bahwa pemerintah pusat tentunya mempunyai berbagai pertimbangan lain, sehingga pihaknya harus patuh terharap keputusan pusat.

Terkait kekhawatiran kaburnya turis asing saat menjalani karantina, menurut Cok Ace, hal itu hanya masalah pengawasan. "Kita serahkan, satu ke manajemen hotel, karena mereka juga punya hak pengamanan di hotelnya. Kemudian, di hotel juga akan diawasi. Kita juga mohon bantuan polisi untuk menjaga," tegas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini.

Cok Ace juga menegaskan komitmen Pemprov Bali terhadap aturan karantina bagi wisatawan asing. Mereka yang melanggar aturan karantina akan dideportasi dari Bali. Menurut Cok Ace, tidak ada toleransi bagi warga asing kalau sudah melanggar aturan karantina.

Cok Ace mengatakan, untuk karantina wisman ini, sudah ada pemesanan kamar hotel. Hanya saja, Cok Ace tidak ingat hotel mana saja yang sudah dibooking wisatawan asing. "Nama dan jumlah hotelnya saya lupa, tetapi pemesanan untuk karantina sudah ada, seperti dari Jerman dan Australia. Tetapi, kan masih kendala dengan peraturan di negara mereka masing-masing, sehingga saat ini belum banyak wisatawan asing yang masuk ke Bali," katanya.

Pada bagian lain, Cok Ace mengatakan saat ini ada tantangan berat bagi Bali di tengah sorotan pusat, yakni tentang masih banyaknya perilaku masyarakat di restoran dan rumah makan tanpa mengenakan masker. Sorotan itu diakui masih dievaluasi Pemprov Bali.

“Tetapi, kita juga tidak salahkan, karena itu di tempat makan, sehingga pas difoto tidak pakai masker. Cuma, tersebar fotonya, kemudian seolah-olah itu melanggar Prokes. Inilah kami akan evaluasi," terang Cok Ace.

Cok Ace mengimbau masyarakat supaya supaya tetap dengan Prokes dalam setiap kegiatan, karena hal ini akan membantu dalam menjaga citra Bali yang aman untuk dikunjungi. Soal adanya tempat hiburan yang masih beroperasi, menurut Cok Ace, yang dibatasi bukan operasionalnya, melainkan kegiatannya harus taat Prokes. "Yang kita awasi itu adalah kerumunan orang, bukan operasionalnya. Kalau berke-rumun, tentu menyalahi Prokes," ujar Cok Ace. *nat

Komentar