nusabali

Gandeng Perguruan Tinggi, Bawaslu Kembangkan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Bali Teken MoU dengan 2 Universitas

  • www.nusabali.com-gandeng-perguruan-tinggi-bawaslu-kembangkan-pengawasan-partisipatif

MANGUPURA, NusaBali
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menyelenggarakan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, di Kuta, Badung, Sabtu (30/10).

Selain sosialisasi, Bawaslu Bali juga menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan dua perguruan tinggi untuk pengembangan program pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani menerangkan, sosialisasi dan penandatangan MoU dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan Universitas Ngurah Rai, ini bagian dari upaya memperkuat fungsi-fungsi pengawasan partisipatif. Hal ini dikarenakan tantangan dalam pelaksanaan pemilu serentak adalah dalam lingkup pengawasan. Untuk itu, mulai saat ini pihaknya memperkuat fungsi pengawasan dengan membuka kerjasama baik dengan perguruan tinggi maupun organisasi lainnya.
 
“Kita masih membuka peluang kepada universitas, bukan hanya sebatas penandatangan MoU, namun bagaimana dari universitas berperan aktif, baik dalam pengawas pemilu maupun pengawas partisipatif,” kata Aryani di sela- sela kegiatan tersebut.

Dijelaskannya, dengan adanya kerjasama itu, mahasiswa yang juga generasi milenial bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Bahkan, Bawaslu akan melakukan perekrutan pengawas ad hoc. Mahasiswa juga bisa ikut serta dan ikut mengawasi proses tersebut. 

“Ada empat pengawasan partisipatif yang kami lakukan. Pertama, edukasi. Kedua, partisipasi. Ketiga, kaderisasi. Keempat, informasi. Semuanya dilakukan dengan semua kalangan, termasuk dengan universitas,” beber mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Aryani. -TIAN DARFIANO

Ditanyai terkait mitigasi potensi pelanggaran, Aryani menyatakan Bawaslu Provinsi Bali sudah melakukan hal itu. Bahkan, langkah itu juga sudah dilakukan sebelumnya. Potensi pelanggaran yang menjadi perhatian pihaknya terkait data pemilih. Menurutnya, potensi pelanggaran ada data pemilih yang sudah meninggal, namun masih masuk dalam data resmi. Kemudian, masa kampanye, yakni indikasi kampanye di luar jadwal. “Bawaslu sudah menginventarisasi potensi dan dugaan pelanggaran yang terjadi. Karena fungsi pengawasan, kami sedini mungkin mencegah apa yang sudah diinventarisasi agar tidak terjadi. Kita harus cegah terjadi. Nah, cara pencegahan melakukan sosialisasi dan dukungan semua pihak untuk menyampaikan kepada publik potensi itu,” ucap Aryani.

Di lokasi yang sama, Rektor Universitas Ngurah Rai Dr Ni Putu Tirka Widanti, mengemukakan MoU yang diteken itu sebagai bentuk partisipasi lembaga pendidikan atau akademisi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Ruang lingkup MoU ini meliputi kerjasama pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Harapan ke depan, semoga perjanjian ini berguna untuk masyarakat umum dan juga lembaga. 

“Pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada, meningkatkan pemahaman konstitusional dalam pengembangan sadar pemilu serta meningkatkan SDM. Selain itu, mendorong budaya berpikir dan menulis karya ilmiah, utamanya kepemiluan. Kita memanfaatkan masing-masing pihak dalam meningkatkan pengembangan dan meningkatkan pendidikan masyarakat,” ujar Widanti dalam sambutannya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) I Made Wirya Darma. Menurutnya, mahasiswa merupakan generasi milenial yang menjadi harapan bangsa. “Mahasiswa saat ini menjadi corong dalam pengawasan. Nah, dengan adanya MoU, bisa diimplementasikan ke depannya,” harapnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha. Direktur Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai Nyoman Diah Utari Dewi dan Kepala Program Studi Hukum dan Ilmu Sosial Undiknas Ni Putu Bayu Widhi Antari. 7 dar, nat

Komentar