nusabali

Cewek Pirang Kepergok Nyuri di Rumah Warga

Sempat Dikunci Pemilik Rumah Saat Bongkar Lemari

  • www.nusabali.com-cewek-pirang-kepergok-nyuri-di-rumah-warga

DENPASAR, NusaBali
Warga di sekitar Jalan Pulau Bangka Nomor 15, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan geger.

Seorang perempuan diketahui bernama Lasiem, 24 ditangkap warga saat berusaha melakukan pencurian di kamar rumah Ni Wayan Yuliartani, 63. Lasiem sempat dikunci korban di kamar sebelum akhirnya diamankan ramai-ramai bersama warga sekitar.

Video penangkapan wanita muda berambut pirang ini viral di media sosial (medsos). Salah satu video memperlihatkan pelaku yang dipergoki korban dan warga saat berada di kamar. Usai ditangkap, Lasiem sempat dihujani hujatan oleh warga yang geram dengan aksi nekatnya ini.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Kartiko Putro mengatakan Lasiem sudah diamankan di Mapolsek. Hasil pemeriksaan sementara diketahui sebelumnya Lasiem pernah melakukan tindak pidana pencurian. Untungnya Lasiem tidak digebuk warga yang menangkapnya.

AKP Hadimastika membeberkan Lasiem mendatangi lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Kebetulan saat itu pintu kamar korban terbuka. Melihat ada kesempatan itu, Lasiem masuk ke dalam kamar dan langsung membuka laci almari.

"Belum berhasil mengambil apa-apa pemilik kamar datang. Korban tidak langsung ditangkap. Terlebih dahulu dikunci di dalam kamar. Setelah itu panggil warga sekitar. Setelah warga berdatangan barulah pintu dibuka dan pelaku diamankan," beber AKP Hadimastika.

Kepada polisi pelaku mengakui masuk ke dalam kamar dan membuka laci lemari dengan tujuan mencuri. Pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian dan mengambil uang sebesar Rp 150.000 dengan modus yang sama.

"Pelaku masih kami amankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Dia dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," ungkap AKP Hadimastika. *pol

Komentar