nusabali

Harga CPO Naik, Minyak Goreng Mahal

  • www.nusabali.com-harga-cpo-naik-minyak-goreng-mahal

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perdagangan mengungkap biang kerok kenaikan harga minyak goreng di masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Penyebabnya adalah kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oils/CPO) di pasar internasional.

"Penyebabnya adalah kenaikan harga CPO, karena bahan baku minyak goreng di Indonesia kan dari CPO," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (26/10).

Kendati begitu, Oke mengatakan kenaikan harga minyak goreng saat ini belum membuat pemerintah melakukan banyak hal, termasuk intervensi.

Pemerintah masih terus memantau perkembangan harga sesuai mekanisme pasar sembari menjaga ketersediaan pasokan.

"Langkah awal dari Kemendag adalah menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11 ribu per liter. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Namun, harga minyak goreng di masyarakat tengah meningkat. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Senin (25/10), harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional di pasar tradisional naik Rp150 menjadi Rp16.400 per kg. Sementara untuk minyak kemasan bermerek 1 dan 2, masing-masing naik Rp100 menjadi Rp17.300 dan Rp16.800 per kg.

Di pasar modern, harga rata-rata minyak goreng curah melejit Rp250 menjadi Rp17.450 per kg. Sedangkan harga minyak kemasan bermerek 1 naik Rp50 menjadi Rp17.650 dan bermerek 2 naik Rp100 menjadi Rp18.500 per kg.

Di perdagangan besar alias tingkat grosir, harga rata-rata minyak goreng curah merangkak Rp150 menjadi Rp15.450 per kg. Untuk minyak kemasan bermerek 1 meningkat Rp200 menjadi Rp16 ribu dan bermerek 2 meroket Rp250 menjadi Rp15.400 per kg.

Sementara harga CPO di bursa komoditas Malaysia meningkat 1 persen menjadi 4.973 ringgit per ton atau setara Rp16,98 juta (kurs Rp3.416 per ringgit Malaysia). Harga CPO ini meningkat sekitar 38,1 4 persen dalam 10 bulan terakhir. *

Komentar