nusabali

Polisi Periksa 8 Truk Angkut Motor

Sebelumnya Amankan 46 Sepeda Motor Ilegal

  • www.nusabali.com-polisi-periksa-8-truk-angkut-motor

AMLAPURA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Kapolsek Kompol Made Suadnyana memeriksa 8 truk, mengangkut sepeda motor di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa (26/10).

Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua yang hendak diseberangkan ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), seluruhnya dilengkapi dokumen.

Kapolsek Kompol Made Suadnyana mengatakan, pemeriksaan truk-truk yang mengangkut sepeda motor terus diperketat untuk menghindari terulangnya kasus penyelundupan sepeda motor pada September lalu. Kala itu, sebanyak 46 sepeda motor ilegal (tanpa disertai dokumen yang sah) diamankan.

“Kami perketat truk-truk yang menyeberang memuat sepeda motor, mencegah terjadinya sepeda motor curian diselundupkan,” kata Kompol Made Suadnyana.

Sebanyak 8 truk yang  memuat sepeda motor diperiksa satu per satu. Semua sepeda motor yang diangkut itu merupakan sepeda motor baru, dilengkapi dokumen yang sah.

“Begitu dengar ada laporan truk angkut sepeda motor, langsung kami lakukan pemeriksaan, syukurnya semuanya legal,” tambah mantan Kapolsek Kubu dan Kasatlantas Polres Karangasem, ini. *k16

Komentar