nusabali

Puan Dorong Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan

  • www.nusabali.com-puan-dorong-kenaikan-upah-minimum-tahun-depan

JAKARTA, NusaBali
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kenaikan upah minimum 2022. Lantaran pada 2021 tidak ada kenaikan akibat menurunnya perekonomian nasional, karena pandemi Covid-19.

Menurut Puan, kenaikan upah perlu direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat.
“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (25/10).

Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh. Apalagi, berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas. Adanya kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh.

"Kita berharap kesejahteraan buruh bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ucap politisi dari PDIP ini. Puan mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

Memang, lanjut Puan, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun, Puan berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh. Plus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan, agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini. Pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan. Kemudian, libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, Puan berharap bisa menerima, apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi. *k22

Komentar