nusabali

PCR di Bandara Ngurah Rai Dapat Hasil di Hari yang Sama, Begini Caranya

  • www.nusabali.com-pcr-di-bandara-ngurah-rai-dapat-hasil-di-hari-yang-sama-begini-caranya

MANGUPURA, NusaBali.com - Kembali diberlakukannya syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR minimal 2x24 jam kepada seluruh penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai membuat calon penumpang mau tidak mau harus berburu tempat yang menyediakan jasa RT-PCR Covid-19.

Untuk menambah alternatif bagi calon penumpang mencari layanan tes RT-PCR, Bandara Ngurah Rai sendiri juga telah menyediakan layanan tes RT-PCR di area terminal domestik, tepatnya di Gedung Airport Health Center atau ex Gedung Wisti Sabha (sebelah barat Bank Mandiri).

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (25/10/2021), mengakui jika terjadi peningkatan jumlah pendaftar tes RT-PCR di Airport Health Center Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Ada peningkatan terkait dengan pelayanan penumpang untuk PCR, yang tadinya di bawah 30 sekarang sudah di atas seratus (per hari),” terang Taufan Yudhistira.

Taufan mengatakan layanan tes RT-PCR dibuka dari pukul 07.00 Wita sampai 20.00 Wita. Adapun bagi masyarakat yang datang dan mendaftar pada pagi hari sebelum pukul 12.00 Wita, maka mereka bisa mengambil hasil tesnya maksimal pukul 22.00 Wita pada hari yang sama. “Tergantung runnernya (petugas PCR, Red), kalau sebelum jam 12 sudah running bawa sampel (ke laboratorium), jadi cepat,” ungkap Taufan.

Sementara bagi masyarakat yang datang di atas pukul 12.00 Wita maka hasil tes PCR baru bisa diambil dalam waktu 1x24 jam, yakni keesokan harinya maksimal pada pukul 22.00 Wita.

Lebih lanjut Taufan menambahkan, jika masyarakat yang datang tidak dibatasi jumlah kuota pendaftar, sehingga masyarakat bebas datang setiap hari pada jam buka layanan Airport Health Center. Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp 495.000 untuk setiap orangnya.

Taufan pun berharap para calon penumpang dapat bekerjasama dengan mengikuti regulasi yang telah disepakati sebelumnya. “Tentunya kami berharap calon penumpang mengikuti regulasi, yang pasti mereka harus PCR dua kali 24 jam dan minimal sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama,” tandas Taufan

Sementara itu, terpisah, salah seorang staf administrasi Airport Health Center, Sukmania, mengatakan semenjak mulai diberlakukannya kembali syarat hasil tes RT-PCR negatif kepada seluruh calon penumpang Bandara Ngurah Rai, pihak Airport Health Center diakuinya menerima lonjakan permintaan tes RT-PCR.

“Untuk PCR-nya kurang lebih 150 orang per hari semenjak tanggal 24 Oktober kemarin,” terang Sukmania.

Sukmania membenarkan jika masyarakat yang datang mendaftar sebelum pukul 12.00 Wita, maka akan mendapatkan hasil tes maksimal pukul 22.00 Wita pada hari yang sama.

Ia pun menjelaskan jika ada tiga klinik atau laboratorium yang melakukan running PCR bekerja sama dengan Airport Health Center, yakni RS Bali Jimbaran, Klinik Putu Parwatha, dan Fast Lab.

Diketahui pada Kamis (21/10/2021), pihak otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai mengumumkan penumpang menuju Bali ataupun berangkat dari Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai harus bisa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR minimal 2x24 Jam.

Selain itu calon penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis satu. Dasar hukumnya adalah Surat Edaran Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 tentang  Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, yang dikeluarkan pada Kamis (21/10/2021).   *adi

Komentar