nusabali

Serikat Karyawan Minta Garuda Diselamatkan

  • www.nusabali.com-serikat-karyawan-minta-garuda-diselamatkan

Rela gaji dipotong sebesar 25 -50 persen sejak tahun lalu hingga kini

JAKARTA, NusaBali
Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengirimkan proposal penyelamatan Garuda Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir karena khawatir Maskapai Nasional bakal pailit.

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyebut proposal penyelamatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab internal dalam memastikan keberlangsungan Garuda.

"Kami telah mengirimkan Proposal Penyelamatan Garuda Indonesia kepada Bapak Presiden dan Menteri BUMN," kata Tomy lewat rilis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (23/10).

Selain itu, ia menyebut karyawan juga sudah berkorban sebagai wujud sense of crisis dengan memberlakukan efisiensi pemotongan gaji sebesar 25 persen-50 persen sejak tahun lalu hingga kini akibat pandemi covid-19.

Tak hanya dari karyawan, ia berharap seluruh pemangku kebijakan juga bisa mendorong penyelamatan flag carrier tersebut.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN memberikan dukungan penuh atas upaya penyelamatan flag carrier Garuda Indonesia," imbuhnya.

Dalam pernyataannya, Tomy menekankan pentingnya penyelamatan Garuda oleh pemerintah selaku pemegang mayoritas atau 64 saham perusahaan.

Ia mengaku sempat khawatir perusahaan bakal dipailitkan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri, mengingat manajemen perusahaan mengambil langkah penyelamatan lewat opsi kedua yaitu melalui proses restrukturisasi utang.

Padahal, ia menyebut Komisi VI DPR RI menyarankan penyelamatan Garuda melalui opsi 1 yaitu manajemen internal Garuda Indonesia harus melakukan proses restrukturisasi utang dengan negosiasi langsung secara maksimal dengan pihak lessor, kreditur, dan vendor.

"Proses restrukturisasi utang dilakukan dengan mengajukan permohonan penyelesaian ke Pengadilan Niaga melalui PKPU, walaupun opsi 2 ini Garuda Indonesia berisiko dapat dipailitkan oleh kreditur," katanya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia terancam pailit lewat gugatan PKPU dari PT My Indo Airlines dalam persidangan yang digelar pada Kamis (21/10) lalu.

Namun, PN menolak gugatan tersebut sehingga Garuda 'selamat' dari kepailitan. Garuda sendiri saat ini masih terlilit utang sebesar US$12,96 miliar atau Rp184,03 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS) per semester I 2021.

Jika dirinci, total liabilitas ini terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$5,05 miliar atau Rp71,71 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar US$7,9 miliar atau Rp112,18 triliun.

Kementerian BUMN pada pekan ini telah memutuskan Garuda akan masuk dalam holding BUMN Pariwisata dan Pendukung setelah program restrukturisasi rampung. Sebelumnya pemerintah sempat tak menyertakan Garuda dalam holding agar tidak menjadi beban dan perusahaan fokus dalam menyelesaikan restrukturisasi utang. *

Komentar