nusabali

Distan Denpasar Siapkan 52.000 Vaksin Rabies

Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies, Pelayanan Setiap Hari Kerja

  • www.nusabali.com-distan-denpasar-siapkan-52000-vaksin-rabies

Vaksinasi rabies untuk HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.

DENPASAR, NusaBali

Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) kembali akan melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Saat ini Distan menyiapkan 52.000 vaksin khusus hewan, yakni anjing dan kucing di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan HPR dan dilaksanakan setiap hari kerja di Kantor Distan Jalan A Yani, Denpasar.

Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi, Minggu (24/10) menjelaskan vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet masih dilaksanakan secara rutin. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan vaksinasi untuk kesehatan HPR dapat diberikan secara maksimal.

“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghububgi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan di Nomor 0361 422224," ujar Sugiri. Dia juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat 52.000 vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar.

“Kita siagakan sekitar 52.000 dosis vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber KTP Denpasar,” jelasnya. Sugiri juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni tidak melepasliarkan hewan peliharaa yang tergolong HPR. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya. *mis

Komentar