nusabali

Sengkarut Penyaluran Bansos di Bali, Arimbawa: Sekecil Apapun, Tidak Boleh Tertahan

  • www.nusabali.com-sengkarut-penyaluran-bansos-di-bali-arimbawa-sekecil-apapun-tidak-boleh-tertahan

DENPASAR, NusaBali.com – Carut-marut penyaluran bansos di Bali mengejutkan banyak orang setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan angka yang belum cair dari bulan Juli-September mencapai Rp 450 miliar.

Seperti diketahui Risma dalam kunjungan kerja di Bali pada  Selasa (19/10/2021) mengumpulkan para Kepala Dinas Sosial se-Bali dan menyebut 75.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Bali belum menerima bansos. 

Dengan 75.000 KPM yang belum menerima, maka perhitungan akumulasi anggaran yang belum cair dari Juli-September mencapai sekitar Rp 450 miliar, di mana tiap KPM harusnya menerima Rp 200.000 per bulan.

"Kalau sampai ribuan belum menerima bantuan, ini akan sangat berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi. Kalau cair minimal bisa beli telur. Beli beras. Ada pergerakan ekonomi pak. Tapi kalau seperti ini, susah pak," kata Risma dalamkegiatan evaluasi penyaluran bansos di Seminyak, Selasa lalu. 

Sebaliknya Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadisos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, dalam keterangan resmi Selasa malam, menyatakan bahwa bansos yang belum tersalurkan hanya Rp 6,5 miliar lebih untuk 23.059 KPM.

Menanggapi kontroversi ini, Ketua DPD Hanura Bali Kadek Arimbawa mengaku prihatin. “Entah itu Rp 450 miliar atau Rp 6,5 miliar yang belum disalurkan, artinya ada dana yang merupakan hak masyarakat belum diserahterimakan. Sekecil apapun, jangan sampai tertahan,” kata Arimbawa, Kamis (21/10/2021).

Senator DPD RI Dapil Bali 2009-2014 dan 2014-2019 ini menyebutkan bahwa kelemahan data ataupun pemadanan data antara daerah dan pusat harus dibenahi. Namun lebih utama, kata Arimbawa, bansos harus disegerakan dan tidak bisa ditunda-tunda dengan berbagai alasan.

“Kalaupun melempar kesalahan pada pihak Himbara (Himpunan Bank Milik Negara, Red) selaku pihak yang membayarkan bansos, ya tidak juga. Kan harus ada peran dari pemerintah daerah yang wajib melakukan pengawasan, pendampingan dan memastikan semua berjalan dengan baik,” cetus Arimbawa.

Ketua Yayasan Kesenian Bali ini pun menyebut angka 75.000 KPM yang belum menerima ataupun 23.059 KPM, tetaplah sama-sama menjadi persoalan karena menyangkut hajat hidup KPM.

“Bahkan kalau kita simak lebih lanjut, banyak yang kecewa selama masa pandemi sama sekali tidak tersentuh bansos, padahal dalam posisi perlu bansos. Artinya apa? Ya lagi-lagi soal data yang tepat belum sesuai sasaran,” cetus Arimbawa. *mao


Komentar