nusabali

Dinas Pertanian dan Pangan Klaim Alih Fungsi Lahan Turun

  • www.nusabali.com-dinas-pertanian-dan-pangan-klaim-alih-fungsi-lahan-turun

MANGUPURA, NusaBali
Alih fungsi lahan di Kabupaten Badung diklaim mengalami penurunan selama 2019-2020.

Menurunnya alih fungsi lahan seiring upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendorong pemilik lahan agar tidak sembarangan menjual lahannya. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengatakan dilihat dari data setiap tahun alih fungsi lahan di Kabupaten Badung semakin menurun. “Sesuai data terus mengalami penurunan. Saat ini Pemkab Badung juga mengontrol adanya alih fungsi lahan,” ujarnya, Rabu (20/10).

Berdasarkan data, luas lahan pertanian Badung pada tahun 2018 tercatat 9.631 hektar. Namun di tahun 2019 mengalami penurunan 38 hektare, sehingga luas lahan pertanian Badung tahun 2019 menjadi 9.593 Hektar. Selanjutnya di tahun 2020 lalu terjadi alih fungsi lahan seluas 26 hektar hingga kini tercatat ada 9.567 hektare luas lahan pertanian.

“Untuk tahun 2021 ini belum bisa dipastikan. Karena hasil pengumpulan data dan rekapannya di akhir tahun, sehingga alih fungsi lahan belum bisa kita pastikan,” kata Wijana sembari berharap terus terjadi penurunan alih fungsi lahan di Gumi Keris.

Menurutnya, dengan adanya awig-awig di subak membuat alih fungsi lahan semakin terkontrol. “Jadi lahan yang dikategorikan alih fungsi apabila lahan tersebut berubah fungsinya dari lahan pertanian menjadi non pertanian. Perda LP2B dan awig-awig subak tentu sangat berperan dalan mengerem alih fungsi tersebut,” imbuhnya.

Di samping itu, guna menekan alih fungsi lahan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung juga memberikan insentif kepada pemilik lahan dengan harapan tidak sembarangan menjual lahannya. Apalagi lahan yang dimiliki adalah lahan hijau.

“Insentif kita juga sudah berikan, berupa pembebasan pajak. Insentif tidak hanya dalam bentuk subsidi pajak, namun juga bantuan untuk para petani, pemberian subsidi pupuk, perlindungan asuransi, bantuan benih, bantuan obat-obatan juga merupakan bentuk-bentuk insentif sesuai amanat perda,” beber Wijana. *ind

Komentar