nusabali

Aturan Tak Sinkron, Penerbitan PBG Tarik Ulur

  • www.nusabali.com-aturan-tak-sinkron-penerbitan-pbg-tarik-ulur

SINGARAJA, NusaBali
Penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Buleleng nihil sejak tertengahan Agustus lalu. Hal tersebut ditemukan Komisi III DPRD Buleleng.

Penyebabnya, aturan menyangkut izin PBG di lapangan tak sinkron dengan ketentuan pusat. Hal itu dibahas khusus Komisi III DPRD Buleleng bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng. Kepala DPMPTSP Buleleng Made Kuta dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa (19/10) kemarin, mengatakan masih ragu menerbitkan izin PBG. Karena sejauh ini ditemukan beberapa aturan yang tak sinkron dengan perizinan pusat.

“Idealnya pengurusan PBG berada di bawah dinas kami. Karena penerbitan izin ada di Dinas Perizinan. Tetapi kondisi riilnya pengurusan PBG dilakukan di Dinas PUTR karena menggunakan OSS (Online Singel Submission,red),” katanya.

Pengurusan dan penerbitan izin PBG yang terpisah di dua dinas membuatnya ragu dan belum bersedia untuk menyetujui penerbitan PBG melalui tandatangannya.

Keputusan itu diambilnya karena ragu, tak mengetahui proses kajian dan rekomendasi yang dilakukan Dinas PUTR. Sehingga tak menandatangani satu pun rekomendasi penerbitan izin PBG dari Dinas PUTR. “Jujur kami selaku kadis masih ragu untuk tanda tangani itu. Karena saya sama sekali tidak tahu proses yang ada di Dinas PUTR itu. Ini juga masih jadi masalah di seluruh PTSP yang ada di Bali,” imbuh dia.

Persoalan itu menurutnya memerlukan upaya duduk bersama, untuk mengharmonisasi aturan antar OPD. Sehingga pelayanan perizinan di Buleleng dapat menjadi satu kesatuan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab hal itu akan berdampak pada kegiatan konstruksi fisik yang bersumber dari dana pemerintah. Dia pun menyebut persoalan ini jika berlarut-larut dapat berdampak pada serapan anggaran pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada PBG, bagaimana kontraktor memulai pekerjaannya dan mau berusaha. Ini harus segera diselesaikan agar tidka terdampak pada serapan dana pemerintah,” tegas Wandira yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini. *k23

Komentar