nusabali

Petugas Jaring 23 Duktang di Gilimanuk Tanpa SKPNP

  • www.nusabali.com-petugas-jaring-23-duktang-di-gilimanuk-tanpa-skpnp

NEGARA, NusaBali
Petugas gabungan Kelurahan Gilimanuk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Satpol PP Kecamatan Melaya, Jembrana, melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) menyasar penduduk pendatang (duktang) ke sejumlah rumah kos-kosan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Sabtu (16/10) malam.

Petugas menjaring 23 duktang tanpa Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP). Sidak duktang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmantha, bersama Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma. Sidak dimulai pukul 21.00 Wita - 23.00 Wita. Ada 12 rumah kos-kosan yang sempat disasar petugas. Selain memeriksa administrasi kependudukan, para penghuni kos-kosan itu juga diminta menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Minggu (17/10), mengatakan penyisiran ke sejumlah kos-kosan tersebut, bertujuan mendata penduduk non permanen. Di samping itu menyisir kemungkinan adanya duktang yang belum divaksin Covid-19. “Dari penyisiran kemarin, ada 23 duktang yang kami temukan belum memiliki SKPNP. Untuk sementara, KTP para duktang itu masih kami tahan, dan kita panggil mereka untuk diberikan pembinaan hari Senin besok (hari ini, red),” ujarnya.

Tony menjelaskan, duktang yang belum melaporkan diri ke kelurahan akan diminta segera mengurus SKPNP. Dari 23 duktang tanpa SKPNP itu, juga ada seorang belum melanjutkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Duktang yang belum melanjutkan vaksinasi dosis kedua itu akan diajak mengikuti vaksinasi ke puskesmas setempat. “Ada yang belum divaksin. Besok (Senin ini, Red) kami serahkan ke Puskesmas Melaya II untuk divaksinasi,” ucapnya.*ode

Komentar