nusabali

Jembrana Biayai BPJS Naker Pemuka Agama

  • www.nusabali.com-jembrana-biayai-bpjs-naker-pemuka-agama

NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana belakangan terus mendorong masyarakat pekerja untuk masuk sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker).

Di samping mendorong kemandirian masyarakat pekerja, mulai tahun 2022 Pemkab Jembrana berencana membiayai para pemuka agama dalam kepesertaan BPJS Naker.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta, di sela-sela penyerahan dana santunan kematian BPJS Naker kepada ahli waris almarhum Ida Pedanda Gede Jenggala Wisara (Ida Bagus Gede Pidada Manuaba) di Griya Gede Manuaba, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kamis (14/10).

Suparta mengatakan, seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, dipastikan bisa masuk sebagai peserta BPJS Naker. Khusus untuk para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana, dipastikan sudah 100 persen menjadi peserta BPJS Naker. “Semua tenaga kerja bisa mengikuti program BPJS Naker ini. Tidak hanya pekerja formal,” ucapnya.

Sesuai rapat kerja sama operasional antara pihak BPJS Naker Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jembrana dengan Pemkab Jembrana di Denpasar, beberapa waktu lalu, kata Suparta, Bupati Jembrana memiliki rencana membantu para sulinggih, pemangku, dan seluruh para pemuka agama lainnya untuk dijadikan peserta BPJS Naker. Program ini akan digulirkan tahun 2022. “Teknis dan kesiapan anggaran masih dibahas. Rencananya semua pemuka agama akan didaftarkan mulai tahun 2022,” ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Naker Jembrana I Gusti Putu Irany mengatakan, santunan kematian Rp 42 juta yang diserahkan bersama Pemkab Jembrana itu, karena almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Naker secara mandiri. Almarhum sendiri baru terdaftar sebulan lalu. “Kami juga berharap semua masyarakat Jembrana untuk dapat ikut jamsos (jaminan sosial) BPJS Ketenagakerjaan. Sangat bermanfaat untuk proteksi diri,” ujarnya.

Menurut Irany, di samping santunan kematian, ada cukup banyak program dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti ada program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, termasuk jaminan pensiun. “Ada banyak program yang didapat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucapnya. *ode

Komentar