nusabali

Kapolda Bali Cek Kesiapan Polres Gianyar

Bentuk Forum Sipandu Beradat dan Bankamda

  • www.nusabali.com-kapolda-bali-cek-kesiapan-polres-gianyar

GIANYAR, NusaBali
Guna menguatkan kendudukan, tugas, dan fungsi desa adat, Polda Bali membentuk Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat).

Terkait itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengecek kesiapan pembentukan forum dan Bankamda tersebut di Lapangan di Polres Gianyar, Selasa (12/10). Kapolda Bali menyampaikan pembentukan Sipandu Beradat merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat di Bali. Program ini untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dan isinya. Kapolda menilai keunikan di Bali antara lain tekait adanya permasalahan bidang adat, pelecehan budaya lokal, masalah tapal batas, perebutan lahan pura, permasalahan penduduk pendatang, dan permasalahan sensitif lainnya. “Keadaan ini perlu diantisipasi,” tegasnya.

Kapolda mengingatkan kepada jajaran Polres Gianyar metode penyelesaian masalah adat yang telah diterapkan  mesti dijadikan sebagai role model untuk penyelesaian kasus adat yang lain. Kapolda Bali juga menerangkan sebentar lagi Bali akan melakukan uji coba pembukaan kembali wisatawan internasional. ‘’Gianyar merupakan salah satu daerah tujuan utama destinasi wisata di Bali,’’ jelasnya.

Kapolda berharap Sispandu Beradat ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung agenda tersebut. Terlebih masyarakat Gianyar ingin pariwisata Bali kembali pulih di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi pariwisata terpuruk. Mantan Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri ini berharap beban persoalan ini  tidak ditambah lagi dengan masalah terkait kelompok ormas yang mempertontonkan tindakan-tidakan kekerasan maupun bibit premanisme yang akan mencoreng nilai keajegan budaya Bali.

Menurutnya, potensi kearifan lokal Bali merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan. Potensi ini telah diakomodir dalam Pergub Bali No. 26 tahun 2020 tentang Sispandu Beradat. Pergub ini sangat sejalan dengan Perkap Kapolri no 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa. Kapolda berpesan kepada prajuru adat serta majelis adat agar tetap menjaga keamanan melalui koordinasi dengan pihak keamanan, TNI dan Polri. *nvi

Komentar