nusabali

Polisi Cari Keterangan Tambahan Saksi

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pelajar SMA

  • www.nusabali.com-polisi-cari-keterangan-tambahan-saksi

SINGARAJA, NusaBali
Dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SMA di bawah umur berinisial KSU, 16, yang diduga dilakukan oleh KW, 49, di Kecamatan Buleleng, terus didalami Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

Sejauh ini untuk penanganan kasus tersebut, polisi masih memerlukan tambahan keterangan saksi lainnya selain korban dan orangtua korban. Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban maupun orangtua korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik. “Perlu ada saksi yang dikembangkan. Sementara masih cari saksi yang diduga mengetahui, melihat, dan mendengar langsung peristiwa itu,” kata Iptu Sumarjaya, Senin (11/10) siang.

Selain masih mencari keterangan tambahan saksi lain, dijelaskan Iptu Sumarjaya, pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih menunggu hasil visum terhadap korban dari rumah sakit. Nantinya hasil visum korban akan menjadi petunjuk polisi untuk melakukan pengembangan atas kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Sehingga untuk sementara waktu ini, penanganan kasus masih dalam pengumpulan keterangan saksi-saksi. Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni korban termasuk orangtua korban yang melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban KSU.

“Itu masih dikembangkan dalam penyelidikan. Nanti kalau bukti permulaan dirasa sudah cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi sementara, masih dalam pengumpulan dari keterangan saksi-saksi,” ucap Iptu Sumarjaya.

Sebelumnya, KSU yang merupakan seorang pelajar SMA tinggal di wilayah Buleleng diduga menjadi korban pelecehan seksual diduga dilakukan KW, 49. Aksi pelecehan seksual itu, diduga dilakukan KW di kebun berada di belakang rumah korban. Kebetulan rumah korban saat itu dalam kondisi sepi, karena kedua orangtuanya sedang pergi melayat.

Terlapor KW awalnya menawarkan diri untuk memijat korban. Saat itulah, muncul niat mesum KW. Dan secara paksa, KW memijat korban serta berusaha meraba-raba tubuh sensitif korban mulai dari paha hingga payudara. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orangtua korban yakni NS, 50, ke Polres Buleleng. *mz

Komentar