nusabali

Internet Ngadat, Zainal Tayeb 'Menghilang'

  • www.nusabali.com-internet-ngadat-zainal-tayeb-menghilang

DENPASAR, NusaBali
Gara-gara jaringan internet ngadat, sidang dugaan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan dengan terdakwa Zainal Tayeb, 65, yang digelar online Kamis (7/10) terganggu.

Majelis hakim pimpinan Wayan Yasa sampai beberapa kali kehilangan koneksi dengan terdakwa Zainal Tayeb dan penasihat hukumnya yang sidang dari Polres Badung.  Puncaknya, Zainal Tayeb menghilang dari layar monitor hingga membuat hakim kelabakan. “Pak jaksa mana terdakwanya, kok tidak kelihatan,” tanya hakim ke jaksa. Suara pengusaha asal Bugis, Sulawesi Selatan ini juga tidak terdengar jelas di speaker majelis hakim. “Kalau begitu sidang mendatang terdakwa dibawa ke Kejari Badung saja. Siapkan ruangan yang nyaman, kita tidak mau terganggu dengan sinyal,” perintah hakim kepada jaksa.

Sementara itu, dalam sidang kemarin mengangendakan pemeriksaan 6 saksi. Salah satu saksi yang mendapat perhatian yaitu notaris Harry Prastawa. Dalam keterangannya, notaris Harry Prastawa mengatakan akta 33 yang menjadi masalah ini dibuat atas kesepakatan Hedar Giacomo Boy Sam dan Zainal Tayeb. “Akta itu dibuat sesuai draf yang dibawa Yuri (terdakwa dalam berkas terpisah). Luasnya 13.700 meter persegi dengan harga permeter Rp 4,5 juta dan totalnya sekitar Rp 60 miliar lebih,” ujar Harry Prastawa.

Terkait adanya persoalan ini, saksi mengaku sudah meminta Hedar dan Zainal bertemu untuk melakukan perbaikan sesuai bukti yang dimiliki kedua belah pihak. Namun sampai perkara ini sampai ke sidang pertemuan itu belum dilakukan. “Di draf perjanjian kerjasama dan bukan jual beli. Saham PT dimiliki Zainal sedangkan Hedar sebagai pengelola lahan dengan keuntungan bagi lima puluh lima puluh,” ujar saksi Prastawa.

Sementara itu, dukungan terhadap Zainal Tayeb yang kini menjalani proses persidangan terus mengalir. Kali ini, nampak aktivis sekaligus pengiat sosial, Nyoman Mardika yang hadir ke persidangan online yang digelar di PN Denpasar. Secara pribadi, Mardika memberikan dukungan terhadap pengusaha dan promotor tinju untuk melalui proses hukum. Dia juga berharap supaya proses persidangan berjalan seadil-adilnya.

"Tujuan saya hadir pertama menyaksikan proses sidang, karena saya kenal pak Zainal Tayeb sebagai solidaritas, tapi saya tidak masuk ke esensi pemeriksaan karena itu sudah kita percayakan ke aparat penegak hukum," terangnya. *rez

Komentar