nusabali

Petugas Gabungan Datangi Aktivitas Galian C di Pecatu

  • www.nusabali.com-petugas-gabungan-datangi-aktivitas-galian-c-di-pecatu

Suryanegara menegaskan akan memantau tempat lainnya. Sebab, ditengarai masih banyak aktivitas penggalian serupa, namun diduga tidak berizin.

MANGUPURA, NusaBali

Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, dan tim dari Kecamatan Kuta Selatan, mengecek tiga lokasi galian C yang pernah disidak sebelumnya di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (8/10) siang. Dari pengecekan yang dilakukan satu lokasi masih kedapatan beroperasi.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan timnya sebatas mendampingi petugas dari Satpol PP Provinsi Bali saat memeriksa pemilik atau penanggungjawab galian C tersebut. Sebab, dalam pemeriksaan dokumen, menjadi kewenangan Provinsi Bali. “Memang agendanya pengecekan lokasi. Tujuannya apakah lokasi itu masih beroperasi atau tidak,” jelasnya, Kamis sore.

Dari pengecekan itu, lanjut Suryanegara, dua lokasi sudah tidak ada aktivitas. Namun, satu lokasi justru masih melakukan penggalian. “Kalau dua lokasi sudah berhenti sejak pengecekan seminggu lalu. Tapi, ada satu masih tetap beroperasi. Nah, tim dari Satpol PP Provinsi tadi sudah mendalami keterangan para pekerja,” jelas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.

Meski menjadi kewenangan Provinsi Bali, namun karena berada di wilayah Badung, Suryanegara mematikan akan terus memantau bersama instansi terkait, termasuk dengan perbekel Pecatu. Dia juga memastikan, aktivitas di lokasi galian C tidak diizinkan untuk beroperasi. “Kami akan awasi terus. Kami juga sudah berkoordinasi dengan perbekel dan masyarakat sekitar. Hal ini semata agar tiga lokasi itu tidak beroperasi selama pendalaman keterangan,” tegasnya.

Selain tiga lokasi itu, Suryanegara menegaskan timnya akan memantau tempat lainnya di wilayah di Kecamatan Kuta Selatan. Sebab, ditengarai masih banyak yang melakukan aktivitas penggalian yang diduga tidak mengantongi izin. “Kami masih cek dahulu. Dari informasi memang masih ada. Tapi, perlu adanya pemeriksaan lanjutan,” tandas Suryanegara.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi galian C di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (29/9) siang. Dalam sidak itu, petugas menemukan aktivitas penggalian yang diduga tidak mengantongi izin. Alhasil Satpol PP pun menghentikan aktivitas penggalian sementara waktu dan para pemilik dimintai keterangan.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak galian C yang ada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat resah dengan aktivitas penggalian menggunakan alat berat dan cukup dalam. Dari informasi itu, petugas pun turun mengecek ke lapangan. “Tadi memang kami turun dan menyisiri kawasan Pecatu. Akhirnya kami temukan tiga lokasi yang semuanya berada berdekatan,” kata Suryanegara, Rabu sore.

Dijelaskan, tiga lokasi galian C itu berada di Jalan Pura Kulat, Desa Adat Pecatu. Meski berdekatan pemilik galian itu berbeda-beda. Saat petugas tiba di lokasi, menemukan sejumlah truk dan alat berat sedang beraktivitas, sehingga, petugas menghentikan seluruh aktivitas sementara waktu. *dar

Komentar