nusabali

Pasar Dipercepat Dikelola Perumda

  • www.nusabali.com-pasar-dipercepat-dikelola-perumda

Asparindo sebut anggaran lebih mandiri termasuk tangani soal pensiun pegawai

DENPASAR,NusaBali
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) mendorong percepatan transisi  pengelolaan pasar rakyat dari pengelolaan secara kedinasan ke pengelolaan oleh perusahan umum daerah (Perumda). Tujuannya mendorong kemandirian dan kesinambungan program pengelolaan sesuai PP 54/2017.

Wakil Ketua DPP Asparindo Putu Satwika Yadnya mengatakan  hal itu di Pasar Badung, Denpasar Jumat (24/9).

Kepada NusaBali, Putu Satwika  yang sekaligus Direktur Asparindo Wilayah Bali, berharap ada sinergitas antara Pemerintah dengan Asparindo untuk percepatan tersebut. “Kalau sudah berani menyatakan sebagai  pengelola  profesional, orang-orangnya Perumda tentu profesional,” ujar di sela-sela kunjungan di Pasar Badung.

Singkatnya pengelolaan oleh Perumda, mendorong kreavitas dan inovasi untuk bisa memanejemen atau  menghidupi diri sendiri. Contohnya untuk urusan gaji karyawan, tidak lagi bersumber dari APBN/APBD. Tidak lagi direpotkan terkait menangani soal pensiunan.

Yang tak kalah prinsip adalah kesinambungan atau stabilitas program. Karena sesuai PP 54/2017, masa jabatan direksi sudah ditentukan yakni 5 tahun. “Bahkan bisa diperpanjang, kalau pimpinan daerah (bupati/walikota) menilai direksi masih memiliki kapabilitas,” jelas mantan Dirut PD Pasar Kabupaten Buleleng.

Tentu berbeda dengan jika pasar dikelola secara kedinasan dari Pemda (Pemkab/Pemkot), yang manajemennya sewaktu-waktu terpengaruh mutasi di Pemda.

“Oke, kalau kepala dinas (biasanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan) diganti dalam setelah 3 tahun misalnya. Bagaimana kalau baru satu tahun atau baru enam bulan menjabat kemudian diganti. Tentu mengganggu stabilitas dan kelangsungan program,” papar Putu Satwika panjang lebar. Karena alasan itulah, Asparindo berharap lebih cepat terjadinya transisi pengelolaan pasar rakyat dari kedinasan oleh dan menjadi Perumda.

Di Bali sendiri menurut Putu Satwika Yadnya, baru ada 3 daerah yang punya perumda yang khusus mengelola pasar. Ketiganya adalah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng. Sedang 6 kabupaten lain, pengelolaan pasar rakyat oleh pemkab melalui dinas terkait.

Selain mendorong percepatan pengelolaan oleh Perumda, Asparindo  meminta pemerintah meningkatkan kapasitas pengelola pasar rakyat. Khususnya dalam hal transaksi yang mengarah ke transaksi yang sifatnya cashless.

“Suka tidak suka, mau tidak mau pasar rakyat harus melakukannya,” kata Satwika Yadnya. Karena jika tidak,  pasar rakyat akan tercecer dan semakin ditinggalkan konsumen. Hal itu memang karenanya eranya, merupakan era digitalisasi. “Atau yang sering disebut 4.0,” ucap Putu Satwika.

Diakui  literasi dan edukasi soal transaksi digital ini masih perlu digenjot. Karena penerapan transaksi digital, sampai saat ini masih kecil. “Paling sekitaran 30 persen,” ujarnya. *k17

Komentar