nusabali

Bendesa Kuta Tolak Penerapan Ganjil-Genap

Tak Bersedia Libatkan Pecalang Bantu Penjagaan Akses Masuk

  • www.nusabali.com-bendesa-kuta-tolak-penerapan-ganjil-genap

Jika asalan penerapan ganjil genap khawatir terjadi kerumunan, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, objek wisata Pantai Kuta masih sepi.

MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta secara tegas menolak penerapan kendaraan ganjil-gendap yang mulai diterapkan secara resmi dimulai, Sabtu (25/9) hari ini. Sebagai bentuk penolakan atas kebijakan tersebut, Desa Adat Kuta tidak bersedia libatkan pecalang untuk bantu penjagaan di akses masuk menuju pantai.

Merujuk pada SE Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Arus Lalu lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Daerah Tujuan Wisata di Provinsi Bali, penerapan kendaraan ganjil-genap secara resmi dimulai hari ini. Untuk di kawasan Kuta, aturan ini berlaku di sepanjang Jalan Pantai Kuta, yang dimulai dari Simpang Jalan Pantai Kuta-Jalan Bakung Sari.

Namun, kebijakan ini mendapat penolakan, khususnya di Desa Adat Kuta. Menurut Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, pada dasarnya warga Kuta menolak pemberlakukan ganjil-genap. “Saya tegaskan menolak itu, warga kami juga menolak dengan aturan ganjil-genap,” tegasnya. Penolakan itu juga disampaikan dalam rapat yang digelar secara tertutup di kantor Camat Kuta pada Jumat (24/9).

Wasista mengatakan, pemberitahuan terkait penerapan ganjil-genap di Jalan Pantai Kuta diterima, Jumat (24/9) siang. Dalam surat yang diterima, pihaknya diminta oleh Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Badung serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung untuk melibatkan pecalang dalam penjagaan di lokasi yang menjadi akses masuk ganjil-genap. “Kami memang diminta untuk turut serta melakukan pengawasan dan penjagaan di akses masuk. Tapi, saya tegas menolak untuk melibatkan pecalang. Kalau nanti ada pecalang yang ikut jaga, tentu dinilai mendukung aturan yang ada,” tegas Wasista.

Dikatakan, jika asalan penerapan ganjil genap didasari pada kekhawatiran akan terjadi kerumunan masyarakat, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, sebab objek wisata Pantai Kuta masih sepi. “Alasannya kan takut terjadi kerumunan diakses masuk. Tapi, nyatanya itu tidak ada. Kemudian ada juga alasan kerumunan di tempat wisata atau di Pantai Kuta. Padahal kita sudah melengkapi diri dengan semua aturan yang juga dibuat pemerintah, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes),” jelas Wasista.

Bahkan, lanjutnya, saat ini sudah menyediakan sejumlah fasilitas yang menunjang semua aturan itu, mulai dari tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu, sertifikat vaksin. Terbaru adalah penyediaan barcode PeduliLindungi. Khusus barcode ini pun sudah disiapkan.

“Jadi aneh saja, semuanya sudah kami siapkan. Tapi, kenapa justru ada aturan yang notabene membatasi lagi. Kalau takut kerumunan di pantai, kami sudah antisipasi dengan adanya barcode itu. Nah, ini yang sedang kami garap dan akan dikerjakan dalam dua hari ke depan,” kata Wasista.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma, mengaku sesuai dengan SE Gubernur Bali, tujuan pemberlakuan ganjil genap di akses menuju objek wisata pantai sebagai upaya mengantisipasi kerumunan yang sangat besar di pantai. Untuk wilayah Kuta, penerapan ganjil genap mulai dilakukan di Simpang Jalan Pantai Kuta-Jalan Bakung Sari. Meski diberlakukan ganjil-genap, ada pengecualian dalam aturan itu, yakni kendaraan dengan TNBK berwarna dasar merah, TNBK warna kuning, kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan kepentingan tertentu dan kendaraan pengangkut logistik. “Selain itu ada juga kendaraan karyawan hotel, kendaraan grab yang mengantar tamu ke hotel, dan kendaraan pedagang asongan,” jelas Yuda Dharma.

Terkait waktu penerapan ganjil-genap, Yuda Dharma menjelaskan pada hari libur Sabtu dan Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif daerah. Setiap hari itu, pihaknya melakukan pengawasan pagi dan sore hari. Tim yang terlibat yakni dari kepolisian, dinas perhubungan. “Untuk paginya dari pukul 06.30 Wita hingga pukul 09.30 Wita. Sementara sore harinya dari pukul 15.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Semua yang terlibat merupakan tim gabungan,” tandasnya. *dar

Komentar