nusabali

Bupati Bangli Tandatangani Perjanjian Pinjaman PEN

  • www.nusabali.com-bupati-bangli-tandatangani-perjanjian-pinjaman-pen

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani perjanjian pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Juniartini Gani, secara virtual di rumah jabatan Bupati Bangli, Kamis (23/9).

Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri anggota DPRD Bangli I Gusti Komang Bagus Triana Putra, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bangli, Direktur RSUD Bangli, Inspektur Kabupaten Bangli, dan tim percepatan pembangunan Kabupaten Bangli.


Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, pinjaman ini untuk meningkatkan standar dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan ketersediaan ruang rawat inap maupun rawat jalan serta bangunan penunjang lainnya sesuai standar. Dana PEN juga untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Pinjaman dana PEN sebesar Rp 75 miliar. Adapun alokasi pinjaman PEN untuk pembangunan gedung di RSU Bangli sebanyak 2 blok

Gedung 1A dan 1B untuk laboratorium dan radiologi. Lantai 1 untuk IGD, bank darah, dan farmasi. Lantai 2 untuk VK, perinatologi, dan NICU. Lantai 3 untuk ICU, ICCU, dan fisiotherapy. Sedangkan Gedung 1B untuk poliklinik, rekam medik, dan farmasi poli. Lantai 1 untuk poliklinik dan HD, lantai 2 untuk CSSD dan Penunjang OK (kamar operasi), dan lantai 3 untuk OK. “Kami akan terus berupaya berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan ketersediaan SDM, sarana peralatan medis, dan perluasan lahan RSU Bangli,” jelas Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

Diharapkan kedepannya selalu bersinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan. Bupati Sedana Arta mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, DJPK, PT SMI, dan tim terkait lainnya dengan direalisasikannya pinjaman PEN lewat PT SMI sebesar Rp 75 miliar. Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Juniartini Gani mengatakan berdasarkan surat permohonan dari Pemkab Bangli kepada Menteri Keuangan, maka PT SMI menindaklanjuti menjadi sektor prioritas antara lain nilai permohonan atau pinjaman yang disetujui sebesar Rp 75 miliar. Tender pinjaman 8 tahun digunakan untuk pembangunan RSU Bangli.

Sebelumnya PT SMI telah berkoordinasi dengan PJPK Kementerian Keuangan terkait rencana usulan PEN Pemkab Bangli sesuai dengan kegiatan yang menjadi usulan permohonan untuk pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bangli. Pelaksanaan penandatanganan pinjaman PEN ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah pusat, Pemkab Bangli, dan PT SMI dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bangli. “Besar harapan kami pinjaman ini dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai tujuan pinjaman,” harap Sylvi. *esa

Komentar