nusabali

Daya Magis Tari Sutri dari Desa Adat Bangun Lemah Kawan dan Bangun Lemah Kangin Bangli

  • www.nusabali.com-daya-magis-tari-sutri-dari-desa-adat-bangun-lemah-kawan-dan-bangun-lemah-kangin-bangli

BANGLI, NusaBali.com – Keberadaan seni tradisional di Bali sangat erat kaitannya dengan kegiatan adat maupun kegiatan keagamaan Hindu. Seperti halnya seni tari yang ada di Bali.

Di Bali menurut fungsinya seni tari pun dibagi menjadi beberapa bagian, salah satu bagian tersebut yakni tari wali yang merupakan tarian sakral yang hanya ditarikan pada saat upacara adat tertentu.

Seperti Tari Sutri yang dimiliki oleh masyarakat Desa Pakraman Bangun Lemah Kawan dan Bangun Lemah Kangin, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Tari Sutri merupakan tarian sakral yang memegang peran penting dalam pelaksanaan suatu upacara piodalan (perayaan hari jadi suatu tempat suci) besar yang ada di Desa Adat tersebut.

Bendesa Adat Bangun Lemah Kawan I Ketut Sinah mengatakan bahwa keberadaan Tari Sutri sudah ada sejak zaman dahulu, dan wajib diselenggarakan pada saat adanya upacara piodalan besar dan hari raya Galungan. Selain itu Tari Sutri tersebut juga ditarikan saat masyarakat membayar sesangi (janji/kaul). “Ada masyarakat yang memohon anaknya agar sembuh, dan pada saat memohon masyarakat tersebut masesangi (membuat janji) akan mengadakan Tari Sutri, dan saat anaknya sembuh mereka harus membayar janji tersebut dengan menggelar Tari Sutri,” ujarnya.

I Ketut Sinah kemudian menjelaskan bahwa Tari Sutri tersebut hanya dapat ditarikan oleh anak perempuan yang belum memasuki masa pubertas, dan untuk dapat melakukan ngayah (mengabdi) menarikan Tari Sutri tersebut harus melalui sebuah upacara oleh pamangku, yang menggunakan pejati di Pura Dalem Agung Desa Apuan, untuk memohon izin dan restu.

“Jadi setelah resmi boleh melakukan ngayah Tari Sutri, selama anak perempuan tersebut belum pubertas, maka si anak harus mengabdikan diri menarikan Tari Sutri saat dibutuhkan,” ujarnya.

Dirinya pun menambahkan bahwa tidak ada patokan usia yang pasti agar memenuhi syarat untuk dapat menarikan Tari Sutri tersebut. “Karena masa pubertas masing-masing anak berbeda, jadi batasan usia pun tidak bisa dipastikan,” tuturnya.

I Ketut Sinah pun mengatakan bahwa alat musik yang mengiringi Tari Sutri tersebut yakni angklung, yang biasanya dipergunakan pada saat ada kegiatan Pitra Yadnya. “Anggota sekaa angklungnya berasal campuran masyarakat Desa Adat Bangun Lemah Kawan dan Bangun Lemah Kangin, saat ini anggotanya berjumlah 22 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan bahwa pakaian yang digunakan untuk menarikan Tari Sutri tersebut yakni kamen (kain) berwarna hitam, selendang berwarna kuning, dan baju kebaya kain berwarna putih, dan penari pun wajib menggunakan hiasan kepala yang berasal dari bunga, dan membawa sebuah kipas. “Sarana dan kostum penari wajib seperti itu, tidak boleh warna lain. Terkait makna dan filosofinya saya kurang paham, namun sejak dulu peraturannya sudah seperti itu,” ujar I Ketut Sinah.

Seperti yang terlihat pada Senin (20/9/2021), para penari Sutri sedang melakukan ngayah di Pura Dalem Agung Desa Apuan, Susut, Bangli. Tari Sutri digelar dalam rangka piodalan besar yang bernama Ngusaba Desa di Pura Bale Agung Desa Pakraman Bangun Lemah Kangin. Terlihat krama (masyarakat) Desa Adat Bangun Lemah Kangin turut menyaksikan Tari Sutri tersebut, dan selanjutnya melakukan iring-iringan menuju Pura Bale Agung Desa Pakraman Bangun Lemah Kangin.

“Pada Selasa (21/9/2021) ada piodalan besar di Pura Bale Agung Desa Pakraman Bangun Lemah Kangin, maka dari itu sehari sebelumnya diadakan Tari Sutri sebagai ritual penyambutan Dewa yang berstana di Pura Dalem Agung Desa Apuan untuk medal (keluar) menuju Pura Bale Agung tempat piodalan tersebut,” ujarnya.

Dirinya pun menyebutkan tanpa adanya Tari Sutri, Dewa yang berstana di Pura Dalem Agung Desa Apuan tersebut secara niskala tidak berkenan untuk medal, maka dari itu Tari Sutri merupakan suatu tarian yang wajib dilaksanakan pada saat perayaan hari piodalan besar di Desa Pakraman Bangun Lemah Kawan dan Bangun Lemah Kangin.

Lebih lanjut I Ketut Sinah pun menyebutkan bahwa para penari tersebut juga diperlakukan spesial, dan para orang tua atau orang terdekat lainnya tidak boleh berperilaku sembarangan terhadap sang penari tersebut. “Karena sang penari sudah mendapat restu dari Dewa yang ada di Pura Dalem Agung Desa Apuan,” ujarnya.

I Ketut Sinah pun berharap dengan adanya Tari Sutri tersebut keamanan desa baik Desa Adat Bangun Lemah Kawan dan Bangun Lemah Kangin dapat terjaga baik secara sekala maupun niskala. Dirinya pun berharap agar generasi muda khsususnya generasi muda perempuan di desa tersebut dapat terus menjalankan adat istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhur.  *rma

Komentar