nusabali

Pengurus PDIP Se-Bali Ramai-ramai Lapor Polisi

Adukan 12 Akun Medsos Atas Hoax Megawati Meninggal

  • www.nusabali.com-pengurus-pdip-se-bali-ramai-ramai-lapor-polisi

Pengurus DPD PDIP Bali melapor ke Polda Bali, sementara DPC PDIP Kabupaten/Kota lapor ke Polres masing-masing

DENPASAR, NusaBali

DPD PDIP Bali dan DPC PDIP Kabupaten/Kota serempa melaporkan 12 akun media sosial (Medsos) ke Polda Bali dan Polres se-Bali, Selasa (14/9) pagi. Belasan akun Medsos itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran hoax (berita bohong) yang sebut Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal dunia. PDIP meminta polisi tindaklanjuti laporan mereka dengan penyelidikan.

Pengurus DPD PDIP Bali membuat laporan ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar, Selasa pagi pukul 09.30 Wita. Bertindak sebagai pelapor adalah Sekretaris DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung, didampingi Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD PDIP Bali I Made Suparta.

Sedangkan DPC PDIP Kabupaten Kota se-Bali pada saat hampir bersamaan serentak membuat klaporan ke Polres masing-masing. Laporan dilakukan langsung Ketua DPC PDIP Kabupaten/Kota, yang sebagian di antaranya menjabat sebagai Bupati, seperti Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan Bupati Karangasem I Gede Dana.  

Saat melapor ke Polda Bali kemarin pagi, Tim DPD PDIP Bali yang dikomandani Made Suparta diiringi 10 kader Banteng Moncong Putih. Termasuk di antara mereka I Gusti Putu Budiarta, fungsionaris DPD PDIP Bali yang kini Ketua Komisi IV DPRD Bali. Laporan mereka lang-sung diterima polisi dengan nomor registrasi LP/B/505/IX/2021/SPKT/-POLDA BALI.

Sebelum membuat laporan, Tjok Gde Agung mengatakan ada 12 akun Medsos yang diadukan ke Polda Bali, terdiri dari Twitter, YouTube, Tiktok, dan Instagram karen diduga menyebarkan berita bohong bahwa Ketua Umum DPP PDIP Megawati sakit keras, bahkan disebut-sebut meninggal dunia. Salah satunya, akun Twitter @JafarSalman23.

Menurut Tjok Agung, 12 akun Medsos itu menyebarkan hoaz bahwa Megawati sakit, bahkan ada yang bilang meninggal dunia. Sebagai bukti dalam laporan tersebut, PDIP Bali menyertakan screenshoot postingan dari belasan akun yang dilaporkannya.

"Pada Kamis (9/9), akun Twitter @JafarSalman23 menyebarkan berita ibu ketua umum kami (Megawati, Red) menderita sakit. Berita bohong yang disemburkan oleh akun-akun tersebut beredar luas di berbagai media sosial, bahkan sampai ke grup-grup WhatsApp. Saya punya bukti pesan di WhatsApp," terang Tjok Agung, kader Banteng asal Puri Agung Klungkung yang kini anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD PDIP Bali, Made Suparta, mengatakan secara beruntun dan terpisah 12 akun Medsos yang dilaporkan itu menyebarkan berita bohong. Akun-akun tersebut ada yang mengatakan Megawati sakit dan bahkan ada yang sebut meninggal. Setelah dikaji secara hukum, ditemukan unsur tindak pidana menyebarkan berita bohong.

"Sudah jelas sekali melanggar ketentuan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 40 UU RI Nomor 19 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ada juga UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, juga Pasal 390 KUHP," terang Made Suparta.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Tabanan ini menegaskan, perbuatan yang dilakukan 12 akun Medsos tersebut mencederai dan mengganggu harkat, martabat, dan kewibawaan Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDIP dan Presiden RI ke-5 periode 2001-2004. Kader-kader PDIP, kata Suparta, sangat menyangkan tindakan akun-akun itu. Akibat ulah akun-akun itu, timbul keresahan kader PDIP di seluruh Indonesia.

Paparan senada juga disampaikan IGP Budiarta alias Gung De, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. Gung De menyebutkan, berdasarkan hasil kajian dan temuan dugaan unsur pidana tersebut, maka jajaran DPD PDIP Bali bersama DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali secara serentak membuat laporan ke Polda Bali dan Polres masing-masing.

"Kami mengadukan dan menempatkan 12 akun Medsos tersebut sebagai terlapor. Yang buat laporan di Polda Bali adalah kami sebagai petugas partai di DPD PDIP Bali. Sementara kawan kami di DPC PDIP Kabupaten/Kota membuat laporan ke Polres masing-masing tempat," terang politisi-tokoh adat yang juga Bendesa Adat Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Menurut Gung De, pelaporan ini dilakukan PDIP Bali untuk memberi efek jera. Masalahnya, cara-cara yang dilakukan 12 akun Medsos tersebut tidak elok, bahkan kasar dan tidak bertanggung jawab. PDIP Bali, kata Gung De, pun meminta Kapolda Bali dan jajaran kepolisian di Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran hoax terhadap Megawati tersebut.

"Polisi harus segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan memproses ugaan tindak pidana penyebaran berita bohong ini. Kami merasa prihatin sekali,” katanya.

Pada saat hampir bersamaan, Selasa kemarin, pengurus DPC PDIP Denpasar juga membuat laporan yang ke Polresta Denpasar. Bertindak sebagai pelapor adalah Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Denpasar, I Wayan Sutama. Dia mendatangi Mapolresta Denpasar dengan didampingi Wakil Sekretaris DPC PDIP Denpasar Ni Ketut Sudiani, beberapa pengurus DPC PDIP Denpasar, serta jajaran PAC PDIP se-Denpasar. Rombongan DPC PDIP Denpasar melapor dengan didampingi penasihat hukumnya, I Made Kondra.

Laporan pengaduan DPC PDIP Denpasar ini diterima sebagai Dumas dengan Nomor Registrasi: DUMAS/709/IX/2021/SPKT/SAT.RESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Laporan mereka diterima oleh Kabag Ops, Wakasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, KPSKT, dan Kanit I Sat Intelkam Polresta Denpasar.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder, mengatakan pihaknya selalu melayani masyarakat yang melaksanakan pengaduan tentang telah terjadinya suatu tindak pidana dan ada pihak yang dirugikan. Menjurut Kompol Made Uder, Polresta Denpasar berjanji akan bertindak profesional dalam menangani laporan DPC PDIP Denpasar tersebut.

"Kami juga tidak akan tebang pilih dalam menerima laporan atau pengaduan. Semua kami perlakukan sama dari manapun dan dari siapa pun, demi rasa keadilan," tegas Kompol Made Uder.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, mengatakan laporan DPDIP Bali terkait hoax terhadap Megawati sedang diproses di SPKT Polda Bali. "Saya belum menerima detail soal laporan tersebut. Intinya, itu laporan terkait berita hoax kondisi Megawati," jelas Kombes Syamsi saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa sore. *pol

Komentar